Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Sarjana Unsam Andalkan Empat Kecerdasan
Saturday 06 Jul 2013 19:13:49
 

Lulusan Universitas Negeri Samudra Langsa, Menunggu di Wisuda.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Wisuda Sarjana angkatan XIII Universitas Negeri Samudera Langsa atau yang pertama, setelah di di resmiakan Mendikbud 4/7, yang di laksanakan pada Sabtu (6/7) di halaman kampus tersebut, Desa Meradeh Kec. Langsa Timur Kota Langsa Prov.Aceh.

Pada tahun Ini Uuniversitas Negeri Samudra, mewisuda 899 Sarjananya, Fakultas Hukum 123 Sarjana, Fakultas Ekonomi 196 Sarjana, Fakultas Pertanian 59 Sarjana, FKIP 474 Sarjana dan Fakultas Teknik 47 Orang Sarjananya.

"Sementara Rektor Universitas Negeri Samudra Langsa Drs.Bachtiar Akop M.Pd mengatakan wisuda angkatan XIII, wisuda tahun ini terasa sangat istimewa, merupakan sejarah pertama dimana Unsam berstatus perguruan tinggi negeri (PTN)," lanjut Bachtiar.


Drs.Bachtiar Akop M.Pdberharap lulusan Unsam, agar bisa menciptakan lapangan kerja dengan bekal ilmu yang telah di tempah di perguruan tersebut.


"Dengan andalan empat kecerdasan, spiritual, intelektual, sosial dan emosional, kami pihak civitas meyakinkan bahwa lulusan Unsam Langsa, sudah siap terjun kelapangan dan menciptakan lapangan pekerjaan ke depan, "lanjut Bachtiar Akop, lagi.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2