Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PLN
Sartono Pertanyakan Rencana Penyesuaian Tarif Listrik
2021-06-03 08:39:47
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Sartono mempertanyakan rencana penyesuaian tarif listrik yang akan dilakukan pemerintah pada kuartal ketiga tahun 2021 ini. Hal tersebut diungkapkannya dalam Rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

"Disebutkan bahwa pemerintah melalui Kementerian ESDM akan melakukan penyesuaian tariff listrik mengikuti harga keekonomian yang ada. Apakah kebijakan ini tepat. Mengingat situasi saat ini, dalam masa transisi, karena masyarakat masih dalam kesulitan," ujar Sartono di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (2/6).

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini melanjutkan, perlu juga untuk melihat kemampuan APBN. Dimana, subsidi negara masih diperlukan untuk meningkatkan daya ungkit masyarakat. Ia berharap agar rencana tersebut ditinjau kembali, mengingat dampak pandemi masih sangat dirasakan masyarakat.

Diketahui, dengan tujuan untuk mengurangi beban APBN, pemerintah akan mengubah skema penghitungan harga listrik mengikuti tarif keekonomian pada kuartal-III tahin 2021. Hal ini akan berdampak bagi kenaikan tagihan listrik yang harus dibayarkan masyarakat. Selama ini negara melalui APBN harus membayar selisih harga jual listrik atau kompensasi kepada PT PLN (Persero).(ayu/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2