Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
SIM
Satlantas Polrestro Tangerang Kota Imbau Pemohon SIM untuk Terapkan Prokes Secara Disiplin
2020-12-03 11:57:07
 

 
TANGERANG, Berita HUKUM - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan (prokes) pada masa Pandemi Covid-19 saat ini.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Jamal Alam, saat memberikan imbauan kepada para masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan atau pembuatan SIM baru, di Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota, baru-baru ini.

"Pentingnya prokes dijalankan secara konsisten dan disiplin. Hal itu sebagai wujud turut andil mulai dari kita sendiri, sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19," kata Jamal, Kamis (3/12).



Untuk mendukung dan menyukseskan hal itu, pihaknya sudah menjalankan beberapa upaya yang langsung menyasar kepada masyarakat.

"Para pemohon SIM yang datang ke tempat kita, saat awal di pintu masuk diperiksa dulu suhunya oleh petugas kami dengan thermo gun, lalu kami arahkan ke tempat cuci tangan," ujarnya.



Dalam kesempatan yang sama, Kanit Regident Polres Metro Tangerang Kota, AKP Dodin Awaludin, juga mengingatkan para pemohon SIM yang datang diwajibkan menggunakan masker. "Kami siapkan masker gratis bagi para pemohon SIM yang mungkin saat datang kesini, maskernya sudah mulai rusak atau kotor atau ingin punya masker cadangan. Kami akan berikan masker baru dengan kualitas yang tentunya baik," tutur Dodin.(adv/bh/mos)



 
   Berita Terkait > SIM
 
  Korlantas Polri Resmi Terbitkan SIM C1 untuk Pengendara Motor 250 cc
  Polri Resmi Merubah Lintasan Ujian Praktek SIM C dari Angka 8 Menjadi Huruf S
  Pemohon SIM Sering Tak Lulus Ujian, Satlantas Polrestro Bekasi Kota Adakan Gebyar Pelayanan Publik
  Aplikasi e-AVIS untuk Ujian Teori SIM Segera Diterapkan, Pengamat: Telah Sesuai Undang-Undang
  Layanan Perpanjangan SIM Polrestro Bekasi Kota, Warga: Alur Jelas dan Proses Cepat
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2