TANGERANG, Berita HUKUM - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan (prokes) pada masa Pandemi Covid-19 saat ini.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Jamal Alam, saat memberikan imbauan kepada para masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan atau pembuatan SIM baru, di Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota, baru-baru ini.
"Pentingnya prokes dijalankan secara konsisten dan disiplin. Hal itu sebagai wujud turut andil mulai dari kita sendiri, sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19," kata Jamal, Kamis (3/12).
Untuk mendukung dan menyukseskan hal itu, pihaknya sudah menjalankan beberapa upaya yang langsung menyasar kepada masyarakat.
"Para pemohon SIM yang datang ke tempat kita, saat awal di pintu masuk diperiksa dulu suhunya oleh petugas kami dengan thermo gun, lalu kami arahkan ke tempat cuci tangan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kanit Regident Polres Metro Tangerang Kota, AKP Dodin Awaludin, juga mengingatkan para pemohon SIM yang datang diwajibkan menggunakan masker. "Kami siapkan masker gratis bagi para pemohon SIM yang mungkin saat datang kesini, maskernya sudah mulai rusak atau kotor atau ingin punya masker cadangan. Kami akan berikan masker baru dengan kualitas yang tentunya baik," tutur Dodin.(adv/bh/mos)