Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Aceh
Satpol PP Gagal Eksekusi Warkop Timses Umara
Tuesday 11 Jun 2013 22:56:59
 

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Langsa Saat Menertibkan Warkop Milik Adrian Yusandra.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Belasan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), dan tim dari Kecamatan Langsa Kota, Senin (11/6), sekitar pukul 11:00 Wib, gagal mengeksekusi warkop milik Andrian Yusandra (Yan Batu), mantan tim sukses Usman Abdullah dan Marzuki Hamid (Umara).

Sekitar 20 meter dari Kantor Geuchik Blang Snibong Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, bangunan warung kopi tersebut berada diatas saluran parit beton pembuangan air. Warga sekitar berhamburan keluar menyaksikan tontonan gratis, dan kebanyakan dari mereka kaum ibu dan pemuda setempat yang menyaksikan eksekusi tersebut.

Amatan awak media ini, warga sekitar meneriakkan kata-kata, "Pileh Lom Walikota Toke Su uem" (Pilih lagi Walikota Usman Abdullah/Toke Su uem-Red), ditambah lagi teriakan ibu-ibu serta pemuda dengan nada anti pemerintah "Walikota uroe nyoe 'hana ade keu rakyat ue biet" (Walikota hari ini tidak adil untuk rakyat kecil-red).

Saat dikonfirmasi, Andrian Yusandra (Yan Batu) mengatakan sangat menyesal telah menjadi bagian dari Tim pemenangan Toke Su uem (Usman Abdullah), yang dulunya datang ke kampung ini bersama timsesnya, memohon dukungan untuk jadi Walikota Langsa.

Bahkan dengan janji-janjinya yang manis, kedepan jika saya terpilih akan mengutamakan kepentingan masyarakat kecil dahulu, Andrian juga menyebutkan saya telah salah pilih dan sungguh sangat menyesal, sebut Andrian Lagi.

Andrian meminta, "apa yang diucapkan dirinya dan orang disini agar dimuat di semua media, saya bertanggung jawab atas perkataan saya ini," tulis apa yang saya ucapkan dan muat saja di semua koran," ujar Andrian lagi.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2