Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Satpol PP Sita Ratusan Spanduk Parpol dan Bakal Cagub
Wednesday 01 Feb 2012 16:48:53
 

Sejumlah petugas Satpol PP menurunkan spanduk parpol serta gambar cagub yang bertebaran di sejumlah jalan (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Jajaran Satpol PP Jakarta Selatan kembali melakukan penertiban atribut partai politik (parpol), tokoh parpol dan gambar para calon gubernur (cagub) DKI Jakarta. Sebanyak 967 atribut tersebut diturunkan yang sebelumnya terpasang di sudut-sudut kota. Padahal, tahapan kampanye terbuka untuk Pemilukada DKI baru akan dimulai Juni mendatang.

"Sekarang belum waktunya kampanye. Kami harus menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum demi mewujudkan keasrian dan keindahan kota," kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Sulistiarto kepada wartawan, Rabu (1/2).

Menurut dia, hampir 90 persen spanduk dan atribut parpol yang terpampang di sejumlah ruas jalan maupun sudut-sudut kota tidak memiliki izin. Tak hanya itu, pelanggaran tempat pemasangan juga kerap dilanggar. "Kami fokus menertibkan atribut parpol dan bakal cagub di sepanjang jalan protokol dan sejumlah ruas jalan lainnya," katanya.

Petugas Satpol PP menertibkan atribut tersebut yang terpasang di ruas Jalan Gatot Subroto, Jalan Casablanca, Jalan Lenteng Agung, Jalan Raya Fatmawati dan lainnya. Penertiban dilakukan sejak Selasa (31/1) kemarin. Hasilnya, petugas berhasil menyita sebanyak 967 atribut parpol berupa spanduk, banner, baliho dan pamflet.

Barang sitaan tersebut langsung dikirim ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur untuk segera dimusnahkan. Namun, para pemilik atribut tersebut dapat kembali meminta atribut miliknya itu, tapi dengan catatan tidak akan dipasang kembali sebelum waktu kampanye terbuka yang akan dimulai pada Juni 2012.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2