JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin memprediksi satu dari empat program kompensasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) berpotensi ditolak Dewan Perwakilan Rakyat.
"Dari empat program kompensasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang diajukan pemerintah pada RAPBN-P 2013, satu program di antaranya berpotensi ditolak DPR," ujar Lukman, di Jakarta, Jumat (24/5).
Ada empat program paket kompensasi kenaikan harga BBM yang diajukan pemerintah itu diberikan dalam bentuk beras untuk masyarakat miskin (Raskin), beasiswa keluarga miskin, Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang namanya dimodifikasi menjadi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
Menurutnya, dari empat program kompensasi kenaikan BBM itu, yang potensi ditolak adalah program BLSM. Karena program ini serupa dengan program Bantuan Langsung Tunai, jadi sudah selayaknya di tolak. "Saya rasa program BLSM ini akan banyak yang menolak," imbuhnya.
Dirinya berharap, agar masalah ini diletakkan secara profesional supaya tidak menimbulkan kampanye terselubung. "Artinya, program itu nantinya tidak diklaim hanya menjadi prestasi atau jasa satu parpol saja. KPU dan bawaslu juga harus melakukan fungsi pengawasan terhadap kampanye-kampanye politik nantinya," harapnya.(dry/ipb/bhc/opn) |