JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Keganasan si jago merah di RT06/05 Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara yang menelan korban tadi pagi telah padam. Di dalam musibah tersebut sebanyak 30 rumah diketahui terbakar habis.
"Ada 30 rumah terbakar dan korban jiwa berusia 5 tahun yang ditemukan di puing-puing bernama Muhammad Ibrahim," kata Kasi Ops Sudin Damkar dan PB, Nurdin Silalahi, melalui telepon, Selasa (5/6/2012).
Nurdin menjelaskan sebanyak 25 mobil pemadam kebarakan yang dikirim ke lokasi kebarakan mengalami kesulitan. Akses jalan yang sempit dan kerumunan warga yang menonton aksi si jago merah menghambat petugas untuk tiba di lokasi kebakaran.
"25 unit mobil Damkar diturunkan. Kesulitannya akses jalan sempit dan dikerumunin warga. Padahal itu satu-satunya akses masuk, jadi petugas sulit ke lokasi," jelas Nurdin.
Di dalam berita sebelumnya, kebakaran yang terjadi di Kapuk Muara Raya, Penjaringan, Pejagalan, Jakarta Utara, pada pukul 07.05 WIB menelan korban jiwa. Seorang bocah ditemukan tewas terpanggang di lokasi kebakaran.
Korban yang tewas bernama Muhammad Ibrahim (5). Jenazahnya ditemukan petugas pemadam kebakaran di lokasi.(bhc/dtk/rat)
|