Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Dewan Pers
Satu-satunya yang Hadir Langsung, Anies Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers
2024-02-11 00:55:56
 

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan berikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri Deklarasi Kemerdekaan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2). (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, memenuhi undangan Dewan Pers dalam acara Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Kandidat Capres-cawapres terhadap Kemerdekaan Pers.

Menurut Anies, acara ini merupakan ikhtiar bersama untuk menjaga demokrasi agar tetap berjalan di relnya. Mengingat saat ini Indonesia sedang melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan.

Secara sederhana, Anies menjelaskan, iklim demokrasi yang sehat ditunjukkan dengan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

"Yang kedua adanya ruang untuk ekspresi oposisi, yang ketiga adanya kebebasan untuk berbicara, kebebasan untuk mengungkapkan pandangan di dalam sebuah negara," kata Anies di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2)

Jagoan Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu lantas mengutip temuan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada 2023 di mana jumlah kekerasan yang dialami Wartawan mengalami peningkatan sebesar 42 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Apalagi yang tidak terlaporkan? Jadi kami ingin tegaskan komitmen dari kami untuk menjaga kemerdekaan pers ini," tegas capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Selain Anies, Dewan Pers turut mengundang capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, dan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Namun Prabowo berhalangan hadir, sementara Ganjar mengikuti acara melalui virtual.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2