Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Dewan Pers
Satu-satunya yang Hadir Langsung, Anies Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers
2024-02-11 00:55:56
 

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan berikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri Deklarasi Kemerdekaan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2). (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, memenuhi undangan Dewan Pers dalam acara Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Kandidat Capres-cawapres terhadap Kemerdekaan Pers.

Menurut Anies, acara ini merupakan ikhtiar bersama untuk menjaga demokrasi agar tetap berjalan di relnya. Mengingat saat ini Indonesia sedang melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan.

Secara sederhana, Anies menjelaskan, iklim demokrasi yang sehat ditunjukkan dengan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

"Yang kedua adanya ruang untuk ekspresi oposisi, yang ketiga adanya kebebasan untuk berbicara, kebebasan untuk mengungkapkan pandangan di dalam sebuah negara," kata Anies di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2)

Jagoan Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu lantas mengutip temuan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada 2023 di mana jumlah kekerasan yang dialami Wartawan mengalami peningkatan sebesar 42 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Apalagi yang tidak terlaporkan? Jadi kami ingin tegaskan komitmen dari kami untuk menjaga kemerdekaan pers ini," tegas capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Selain Anies, Dewan Pers turut mengundang capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, dan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Namun Prabowo berhalangan hadir, sementara Ganjar mengikuti acara melalui virtual.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2