Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Haji
Saudi Gelar Ibadah Haji 2021, HNW Ingatkan Presiden Jokowi Segera Lobby Raja Salman
2021-05-11 19:25:18
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA meminta Pemerintah melobby Kerajaan Arab Saudi, setelah Kementerian Haji dan Umrah negara tersebut menyatakan akan membuka pelaksanaan ibadah haji 2021 untuk warga dari luar Arab Saudi. Meski dilaksanakan dengan protokol kesehatan, dengan kuota terbatas dan setelah divaksin covid-19, kebijakan pemerintah Arab Saudi ini patut disyukuri. Apalagi sebelumnya, pada tahun 2020, ibadah haji hanya dibuka untuk Warga lokal Arab Saudi dan ekspatriat yang ada di sana, akibat pandemi Covid-19 yang melanda dunia.

"Alhamdulillah, kebijakan ini patut disyukuri bersama. Dan penting bagi pemerintah Indonesia untuk segera melakukan komunikasi dengan pihak Arab Saudi terkait kuota jamaah haji dari Indonesia. Sudah selayaknya sebagai negara mayoritas muslim terbesar di dunia, Indonesia memperoleh kuota yang layak. Karena sudah menumpuknya jumlah calon Jemaah Haji, yang akan semakin memanjang daftar antriannya, bila tahun ini kembali Indonesia tidak mendapatkan izin memberangkatkan calon Jemaah Haji," ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Senin (10/5).

Lebih lanjut, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, komunikasi dan lobbby perlu dilakukan oleh pemerintah Indonesia sesegera mungkin. Bahkan, menurutnya, bila perlu komunikasi dilakukan di level antar kepala negara, sehingga dapat lebih efektif.

"Mumpung masih di bulan Ramadan, bulan yang penuh berkah dan sangat dihormati termasuk oleh Kerajaan Saudi, maka penting Menteri Agama untuk segera melakukan lobby tingkat tinggi itu. Bahkan, lebih baik lagi apabila Presiden Joko Widodo berkomunikasi langsung dengan Raja Salman terkait hal tersebut. Jangan sampai Indonesia hanya memperoleh kuota yang sedikit atau bahkan sama sekali tidak mendapat kuota akibat komunikasi tidak dijalankan dengan baik. Malaysia saja sudah mengupayakan untuk mendapatkan tambahan kuota dan izin berhaji ketika PM Muhyidin dari Malaysia menyampaikannya ke Raja Salman dan putra Mahkota Muhammad bin Salman," kata Hidayat Nur Wahid menambahkan.

HNW menambahkan, upaya maksimal yang dilakukan pemerintah Indonesia sebagai bentuk pemenuhan jaminan hak asasi Warga Negara Indonesia untuk beribadah sebagaimana disebutkan dalam UUD NRI 1945. Di antaranya adalah jaminan negara untuk kemerdekaan beribadah sebagaimana disebut Pasal 29 ayat (2) dan hak asasi untuk beribadah sebagaimana disebut Pasal 28E ayat (1).(DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Haji
 
  DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
  Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
  Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
  Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
  Wisnu Wijaya: F-PKS Tolak Usulan Kenaikan Biaya Ibadah Haji dan Sampaikan Solusinya!
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2