Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Australia
Scott Morrison Jadi Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull Dilengserkan
2018-08-25 08:33:41
 

Scott Morrison akan menjadi perdana menteri Australia, menggantikan Malcolm Turnbull.(Foto: twitter)
 
AUSTRALIA, Berita HUKUM - Scott Morrison menjadi perdana menteri Australia yang baru setelah Malcolm Turnbull dilengserkan oleh partainya sendiri.

Morrison, yang sebelumnya menjabat menteri keuangan Australia, memenangi pemungutan suara internal Partai Liberal dengan mengalahkan mantan Menteri Dalam Negeri Peter Dutton dengan perolehan suara 45-40, sebagaimana dipaparkan pejabat Partai Liberal, Nola Marino.

Turnbull sendiri tidak bersaing dalam pemilihan internal tersebut setelah mayoritas anggota Partai Liberal menandatangani surat yang meminta dia tak lagi menjabat perdana menteri.

Menteri Luar Negeri, Julie Bishop, sebenarnya juga dinominasikan kembali menduduki jabatan perdana menteri, namun dia gagal mencapai putaran akhir pemungutan suara.

Malcolm Turnbull, Peter Dutton, Scott Morrison, Julie Bishop

Dari kiri ke kanan: Malcolm Turnbull, Peter Dutton, Scott Morrison, Julie Bishop
Selama beberapa hari terakhir Turnbull menghadapi tekanan akibat elektabilitas menurun dan kecaman dari sejumlah anggota parlemen dari kubu Konservatif.

Pada Kamis (23/8), dia mengatakan kepada wartawan bahwa rakyat Australia "berhak kecewa atas apa yang mereka saksikan".

Turnbull mulai berkuasa pada September 2015 setelah mengalahkan Tony Abbott dalam perebutan posisi Ketua Partai Liberal.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2