Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Remisi
Se-Sumut ada 115 Napi Dapat Remisi di Hari Waisak
Sunday 06 May 2012 15:57:41
 

Rutan Tanjung Gusta Medan (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
MEDAN (BeritaHUKUM.com)- Bertepatan dengan perayaan Hari Raya Waisak yang jatuh pada hari minggu ini (6/5), maka Lembaga Pemasyarakatan Medan, kembali mengeluarkan Remisi kepada warga Binaannya yang merayakan waisak. Total Remisi yang di keluarkan sebanyak 115 orang narapidana yang menghuni seluruh Lapas dan Rutan se-Sumatera Utara yang mendapatkan Remisi dari Kanwil Kemenkumham Sumut dan Pusat.

Hal ini dikatakan Kasubag Humas dan Laporan Kanwil Kemenkumham Sumut, Hasran Sapawi kepada para wartawan, Minggu (6/5).

Menurutnya, ke-115 orang narapidana warga bianaan yang mendapatkan remisi tersebut 40 orang narapidana berdasarkan surat dari Kanwil Kemenkumham Sumut dan 75 orang warga binaan berdasarkan keputusan dari pusat, terkait dengan keputusan Pemerintah tahun 2006 tentang pembinaan warga binaan.

Hasran mengatakan, bahwa para napi yang mendapatkan remisi umumnya sedang menjalani masa hukuman dua pertiga dari total masa humkumannya.

"Narapidana yang mendapatkan remisi ini rata-rata yang sudah menjalani masa hukuman dua pertiga dari masa hukumannya dan pada Umumnya kebanyakan dari warga binaan ini terganjal dalam kasus narkotika,"ujarnya kepada para wartawan.(put)



 
   Berita Terkait > Remisi
 
  175.510 Narapidana Terima Remisi Umum HUT Ke-78 Kemerdekaan RI, 2.606 Langsung Bebas
  Ratusan Koruptor Diganjar Remisi oleh Kemenkumham pada HUT RI ke-76
  Lebaran 2021, 1.067 Napi Lapas Klas I Cipinang Dapat Remisi Khusus
  12.629 Narapidana Nasrani Terima Remisi Khusus Momen Natal dan 166 Bebas
  Ada 80 Koruptor Dihadiahi Remisi Natal
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2