Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Prolegnas
Sebanyak 37 RUU Jadi Prioritas Prolegnas 2015
Thursday 19 Feb 2015 09:42:51
 

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, DPR telah menyetujui 160 RUU masuk dalam Prolegnas Tahun 2015–2019. Dari jumlah tersebut terdapat 37 RUU yang menjadi Prolegnas Prioritas Tahun 2015.

“DPR sangat mengharapkan apa yang sudah direncanakan dalam Prolegnas maupun Prioritas Tahun 2015 harus menjadi komitmen bersama DPR dan Pemerintah untuk diselesaikan,” katanya saat membacakan Pidato Penutupan Masa Persidangan II tahun 2014/2015 di depan Sidang Paripurna DPR Rabu (18/2).

Di samping itu, lanjut Setya Novanto, guna mendapatkan masukan dari berbagai kalangan masyarakat terkait pembahasan RUU tentang KUHP dan RUU tentang KUHAP, Komisi III DPR telah melakukan Seminar Outlook Penegakan Hukum yang menghadirkan pimpinan atau kepala lembaga penegakan hukum dan pakar hukum.

Penyelesaian terhadap pembahasan RUU tentang KUHP dan RUU tentang KUHAP merupakan prioritas yang perlu segera diselesaikan oleh DPR RI dan Pemerintah. “ Walaupun dalam Prolegnas Prioritas 2015 hanya akan diselesaikan RUU tentang KUHP, kita berharap RUU tentang KUHAP akan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2016,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan fungsi anggaran, DPR telah membahas dan mengesahkan RAPBN-P 2015 yang diusulkan oleh Pemerintah. Dalam Rapat Paripurna tanggal 13 Februari 2015, DPR dan Pemerintah telah menyepakati berbagai hal yang terkait dengan APBN-P 2015, yaitu Asumsi Ekonomi Makro, target Pendapatan Negara, alokasi Belanja Negara, Defisit Anggaran dan Pembiayaan.

“APBN-P 2015 yang telah disepakati ini dapat memberikan ruang kepada pemerintah untuk menjalankan visi dan misinya sesuai dengan rencana pencapaian agenda pembangunan nasional RPJMN 2015–2019. DPR mendorong agar pelaksanaan APBN-P 2015 dapat dilakukan sesegera mungkin, sehingga optimalisasi penggunaan anggaran dapat dicapai,” katanya menjelaskan.(mp/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Prolegnas
 
  Tahun Politik, Prolegnas Prioritas Masih Menjadi Tugas DPR bersama Pemerintah
  DPR Minta Perppu Ormas Masuk Dalam Prolegnas Prioritas
  DPR Sahkan Tata Cara Penyusunan Prolegnas
  Dua RUU Segera Disahkan Paripurna DPR
  Sebanyak 37 RUU Jadi Prioritas Prolegnas 2015
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2