Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
BNN
Sebanyak 500 PNS dan Non PNS di Kecamatan Pademangan Tes Urine oleh BNN
2017-10-10 15:38:23
 

Tampak suasana saat test urin oleh BNN.(Foto: BH /hmb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bertempat di Kantor Camat Pademangan Jakarta Utara, Selasa (10/10) pagi, sebanyak 500 PNS dan Non PNS di kecamatan Pademangan melakukan kegiatan tes urine secara serentak.

Tes urine tersebut dilakukan Pemkot Jakarta Utara kerjasama dengan BNN Propinsi DKI dan BNNK Jakarta Utara.

Sari, petugas PPSU yang tengah hamil enam bulan mengaku baru mengetahui adanya kegiatan tersebut.

"Saya kaget kok ada pemberitahuan mendadak untuk tes urine. Saya baru tau pas masuk kerja," ujar wanita berjilbab ini usai tes urine.

Dia mengaku optimis tes urinenya nanti bakal hasilnya negatif. Keyakinan itu lantaran dirinya tidak pernah terlibat narkoba.

Hal senada juga dirasakan Ny. Juriah, yang juga petugas PPSU dari kelurahan Pademangan Barat. "Saya juga yakin tes urine nanti hasilnya negatif," ucapnya penuh yakin.

Menurut AKBP Yuanita, Kepala BNN Kota Jakarta Utara, mengungkapkan kegiatan tes urine ini diselenggarakan guna upaya pencegahan sekaligus pengawasan deteksi dini.

Yunita mengaku akan memberikan sanksi yang tegas bagi peserta tes urine yang hasilnya positif.

"Kami akan memberikan sanksi yang tegas sesuai aturan yang berlaku" ucapnya kepada pewarta BeritaHUKUM.com, disela-sela acara.(bh/hmb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2