JAKARTA, Berita HUKUM - Bertempat di Kantor Camat Pademangan Jakarta Utara, Selasa (10/10) pagi, sebanyak 500 PNS dan Non PNS di kecamatan Pademangan melakukan kegiatan tes urine secara serentak.
Tes urine tersebut dilakukan Pemkot Jakarta Utara kerjasama dengan BNN Propinsi DKI dan BNNK Jakarta Utara.
Sari, petugas PPSU yang tengah hamil enam bulan mengaku baru mengetahui adanya kegiatan tersebut.
"Saya kaget kok ada pemberitahuan mendadak untuk tes urine. Saya baru tau pas masuk kerja," ujar wanita berjilbab ini usai tes urine.
Dia mengaku optimis tes urinenya nanti bakal hasilnya negatif. Keyakinan itu lantaran dirinya tidak pernah terlibat narkoba.
Hal senada juga dirasakan Ny. Juriah, yang juga petugas PPSU dari kelurahan Pademangan Barat. "Saya juga yakin tes urine nanti hasilnya negatif," ucapnya penuh yakin.
Menurut AKBP Yuanita, Kepala BNN Kota Jakarta Utara, mengungkapkan kegiatan tes urine ini diselenggarakan guna upaya pencegahan sekaligus pengawasan deteksi dini.
Yunita mengaku akan memberikan sanksi yang tegas bagi peserta tes urine yang hasilnya positif.
"Kami akan memberikan sanksi yang tegas sesuai aturan yang berlaku" ucapnya kepada pewarta BeritaHUKUM.com, disela-sela acara.(bh/hmb) |