Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polri
Sebanyak 7.726 Personel Polda Metro Jaya, Siap Mengamankan Operasi Ketupat 2014
Wednesday 16 Jul 2014 11:39:13
 

Ilustrasi. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto,(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah mengamankan gelaran pemilihan presiden (Pilpres) 2014 dengan menggelar Operasi Mantap Brata Jaya, Polda Metro Jaya akan kembali menggelar Operasi Ketupat Jaya 2014. Operasi Ketupat Jaya 2014 ini merupakan operasi rutin setiap tahunnya untuk mengamankan Ramadhan hingga Idul Fitri.

"Operasi Ketupat Jaya yang sebentar lagi digelar, akan dilaksanakan pada 22 Juli - 6 Agustus, jadi selama 16 hari," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Dikatakannya, Polda Metro Jaya mengerahkan total kekuatan 7.726 gabungan dari Polres dan Polda. Ada pula bantuan dari TNI, Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta, Jasa Marga dan Stakeholder lain. Operasi ketupat lanjutnya, berbareng dengan Operasi Mantap Brata Jaya 2014. Sehingga pengamanan cukup banyak menyita kekuatan anggota Polda Metro Jaya.

"Dimulainya operasi ketupat juga berbarengan dengan rekapitulasi akhir dari KPU (komisi pemilihan umum). Jadi kekuatan akan dibagi mana yang ketupat dan mana yang Mantap Brata," tutur Rikwanto.

Menurutnya, sasaran dari Operasi Ketupat yang dilakukan Polda Metro adalah rumah yang ditinggalkan penghuninya ataupun masyarakat. Kepolisian akan melakukan koordinasi dengan Pemda dengan mengaktifkan siskamling, komplek perumahan dan lain-lain.

"Banyak penjagaan dilakukan di tempat keramaian, rekreasi, rumah ibadah, objek vital termasuk rumah kosong yang ditinggalkan, ini fokus utama," ujar Rikwanto.(fb/dhp/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2