JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait kasus suap yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq bersama Stafnya Ahmad Fathanah, ikut menyeret Maharani Suciyono yang masih berstatus mahasiswi dan memang pada klimaks penangkapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Maharani Suciyono masih berada di TKP.
Wisnu Wardhana selaku pengacara Maharani memastikan kliennya akan memberikan keterangan pada wartawan terkait penangkapan Rani saat KPK menggelar operasi tangkap tangan terkait suap impor daging, malam ini.
Sebelumnya, konferensi pers dijadwalkan digelar Senin (4/2) malam di Hotel Nalendra, Jalan Kebon Nanas, Jaktim. Sedianya Rani yang ditemani ayah dan ibunya akan menemui wartawan sekitar pukul 20.00 WIB, namun mendadak dibatalkan.
"Mereka mengatakan belum siap berhadapan wartawan, baik pihak Rany dan keluarganya," terang Wisnu.
Bahkan, Ibunda Rani dikabarkan pingsan saat berada di Hotel Nalendra. "Untuk sekarang ditunda, jadi ngga hari ini. Nanti akan diinformasikan jumpa pers selanjutnya," kata Wisnu.
Wisnu memastikan, pihak keluarga dipastikan siap untuk mendampingi Maharani dalam jumpa pers nanti. "Oleh karena keadaan yang sudah larut dan kawan-kawan media yang lain sudah pulang, maka konferensi pers kita tunda dan diadakan Selasa malam ini di tempat sama," jelas Wisnu, Selasa (5/2).
Peristiwa berawal dari penangkapan terhadap empat orang di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (29/1) malam. Mereka yang ditangkap adalah Ahmad, Arya Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani. KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 milliar.(dtk/bhc/mdb)
|