TANGERANG, Berita HUKUM - Penyidik Polres Metro Tangerang Kota memeriksa Indra Liyono (40), pemilik gudang petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses yang terbakar hingga menewaskan 47 orang.
"Sekarang diperiksa di Polsek Teluk Naga," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (28/10).
Harry mengatakan penyidik kepolisian meminta keterangan Indra terkait perizinan perusahaan dan standar prosedur keselamatan pekerja.
Diinformasikan, pemilik gudang Indra berada di Malaysia saat peristiwa kebakaran yang menjadi perhatian publik tersebut.
Sebelumnya, sebuah gudang kembang api terbakar kemudian meledak yang menewaskan puluhan orang sedangkan beberapa korban lainnya belum teridentifikasi di Kompleks Pergudangan 99 Kosambi Tangerang, Jl. Raya SMP 1 Kosambi Desa Belimbing Tangerang. Banten pada, Kamis (26/10) sekitar pukul 08.30 WIB.
Sejauh ini, tercatat korban yang meninggal dunia mencapai 47 orang dan korban luka sebanyak 46 orang, sedangkan jumlan total pekerja mencapai 103 orang.
Sementara, untuk mempermudah pencarian korban ledakan gudang petasan di Tangerang, Kepolisian Daerah Metro Jaya membuka posko pengaduan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Pihak Keluarga yang kehilangan sanak saudara di sekitar lokasi kebakaran gudang kembang api itu dapat mendatangi posko pengaduan di RS Polri Kramatjati dengan membawa data antemortem atau dokumen riwayat pemeriksaan gigi. Tujuannya untuk mempermudah proses identifikasi terhadap korban meninggal dunia akibat kebakaran gudang kembang api itu.
Lihat Video Detik Detik Pabrik Petasan Meledak Di Kosambi Cengkareng Tangerang Banten di Youtube:
Petugas memperkirakan jumlah korban tewas akan bertambah lantaran polisi masih olah tempat kejadian perkara guna mencari jasad lainnya.(dbs/Antara/bh/sya)
PT. Zafa Mediatama Indonesia Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359 info@beritahukum.com