Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi VII
Segera Sosialisasikan Usulan Anggaran SKK Migas Kedalam APBN
Wednesday 28 Aug 2013 13:00:12
 

Anggota Komisi VII DPR, Satya W Yudha.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi VII DPR meminta Pemerintah mensosialisasikan segera usulan untuk memasukkan Anggaran SKK Migas didalam APBN untuk mencegah terjadinya KKN dilembaga itu.

Hal itu terungkap saat Komisi VII DPR mengadakan Raker dengan Menteri ESDM Jero Wacik dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana, di Gedung Nusantara I, Selasa sore, (27/8).

"Saya minta disosialisasikan segera mungkin agar bisa masuk APBN-P 2014 nanti," kata Anggota DPR Satya W. Yudha dari Partai Golkar.

Menurutnya, memasukkan anggaran kedalam APBN tidak mudah dan perlu kajian mendalam terkait usulan itu. "perlu dikaji antara BKF dan SKK Migas kedepan," tambahnya.

Dia mengatakan, persoalan suap di SKK Migas merupakan persoalan bersama yang harus dibenahi. "SKK Migas punya dewan pengawas namun memang secara fisik tidak mengawasi setiap hari karena memang yang diawasi itu kebijakan," ujarnya.

Dia menambahkan, pengawasan internal seharusnya lebih optimal dan mampu menyikapi bagaimana institusi itu bekerja.

Anggota DPR Milton Pakpahan (F-PD) mengharapkan SKK Migas segera mendiskusikan usulan memasukkan anggaran SKK Migas kedalam APBN dengan Kementerian Keuangan. "Tetapi sebaiknya menunggu RUU Migas nanti sekalian membahas bentuk SKK Migas seperti apa," tambahnya.(si/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi VII
 
  Komisi VII Apresiasi Peningkatan Produksi PT Bukit Asam
  Saat RDP Komisi VII DPR dengan ESDM, Anggota PD Vs PPP Berkelahi
  Komisi VII Tanyakan Eksplorasi Baru Pertamina dan PLN Dianggap Tidak Kompeten
  Raker Komisi VII DPR Singgung Blok Cepu
  Pembangunan SPBN Jangan Disamakan dengan SPBU
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2