Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Mark Zuckerberg
Sejumlah Akun Media Sosial Mark Zuckerberg Diretas
2016-06-07 10:53:56
 

Mark Zuckerberg 'diundang' untuk menghubungi peretas akunnya melalui pesan pribadi
 
CALIFORNIA, Berita HUKUM - Dia bisa saja menguasai dan menangani situs jejaring sosial terbesar di dunia, tetapi Mark Zuckerberg sekali pun tidak kebal terhadap peretasan.

Akun milik pendiri Facebook di beberapa jejaring sosial seperti Instagram, Twitter, LinkedIn dan Pinterest tampaknya telah diterabas beberapa saat pada hari Minggu (5/6).
Sebuah kelompok peretas yang disebut Ourmine, yang memiliki lebih dari 40.000 pengikut Twitter, mengaku sebagai pelakunya.

Kelompok ini sesumbar tentang dugaan peretasan itu dalam cuitan mereka dan mengundang Zuckerberg untuk menghubungi mereka.

"Hei @finkd (akun Zuckerberg) kami mendapat akses ke Twitter & Instagram & Pinterest Anda, kami sekadar menguji keamanan (akun) Anda, silakan dm (direct mesagge, layanan kirim pesan pribadi Twitter) kami."

Engadget memposting gambar screengrab dari dugaan akun Twitter kepala eksekutif Facebook yang diretas itu:

Dia bisa saja menguasai dan menangani situs jejaring sosial terbesar di dunia, tetapi Mark Zuckerberg sekali pun tidak kebal terhadap peretasan.

Akun milik pendiri Facebook di beberapa jejaring sosial seperti Instagram, Twitter, LinkedIn dan Pinterest tampaknya telah diterabas beberapa saat pada hari Minggu (5/6).

Sebuah kelompok peretas yang disebut Ourmine, yang memiliki lebih dari 40.000 pengikut Twitter, mengaku sebagai pelakunya.

Kelompok ini sesumbar tentang dugaan peretasan itu dalam cuitan mereka dan mengundang Zuckerberg untuk menghubungi mereka.

"Hei @finkd (akun Zuckerberg) kami mendapat akses ke Twitter & Instagram & Pinterest Anda, kami sekadar menguji keamanan (akun) Anda, silakan dm (direct mesagge, layanan kirim pesan pribadi Twitter) kami."

Engadget memposting gambar screengrab dari dugaan akun Twitter kepala eksekutif Facebook yang diretas itu:

Akun Twitter itu kemudian menghapus cuitan yang dianggap bermasalah itu. Zuckerbrg belum pernah lagi mengirim cuitan sejak tahun 2012.

Seoang ahli pengembang program, Ben Hall mencuitkan gambar halaman Pinterest Zuckerberg yang diretas:

Beberapa laporan menyiratkan, peretasan kali ini bisa jadi buah atau tindak lanjut dari peretasan tahun 2012 terhadap LinkedIn.

Bulan lalu dilaporkan bahwa 117 juta kombinasi nama pengguna dan kata kunci -password- LinkedIn yang dicuri empat tahun lalu, dijual di web gelap seharga 5 Bitcoin - bernilai sekitar US$2.300 (Rp.30 juta).

Password itu dikodekan, tetapi dalam bentuk yang tampaknya relatif mudah diuraikan.

Masih belum mungkin untuk memverifikasi apakah akun Zuckerberg di Instagram- juga dimiliki oleh Facebook - telah diretas.

Akun Instagram Zuckerberg yang sejauh ini baru digunakan memposting 30 gambar, memiliki lebih dari 600.000 pengikut.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2