Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
BPKP
Sejumlah Kasus di Kejati Sulselbar Tunggu Hasil Audit BPKP
Tuesday 02 Oct 2012 10:14:59
 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel (Foto: Ist)
 
SULSEL, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel dalam melanjutkan penyelidikan kasus korupsi. Di antaranya kasus perawatan bandara Sultan Hasanuddin, kasus pembangunan fasilitas air bersih, dan beberapa kasus lainnya.

"Mungkin karena banyak kasus yang harus diaudit sehingga lambat diterima. Sebab selain dari Kejati, BPKP juga menerima order audit dari Kejari", ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulselbar Chaerul Amir, kemarin.

Seperti diketahui, untuk kasus penyelewengan dana pengelolaan Bandara Sultan Hasanuddin itu, BPKP Sulsel sudah menyepakati kalau terjadi dugaan tindak korupsi pada dua item pengerjaan proyek perawatan kawasan bandara yang dikelola PT. Angkasa Pura I. Bahkan untuk melakukan audit kerugian negara, BPKP turunkan dua tim sekaligus.

Berdasarkan perhitungan awal dari pihak Kejati Sulselbar, potensi kerugian negara pada proyek ini mencapai Rp1,5 miliar. Untuk pengelolaan keuangan dalam pelaksanaan proyek diketahui kalau pengerjaan proyek hanya 60 persen, akan tetapi penggunaan anggaran sudah cair 100 persen.

Selain itu, ada pula kasus pembangunan sarana air bersih yang dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang (BBWSJ) yang auditnya dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dimintai tanggapan terkait hasil audit yang dilakukan BPKP terhadap beberapa kasus seperti dugaan korupsi, Kepala Bidang Investigas BPKP Sulsel Joko Supriyanto enggan berkomentar.(rd/kjs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2