Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Google
Sekarang Google Menambahkan Tab 'Personal' di Hasil Pencarian
2017-05-31 04:45:52
 

Google Menambahkan Tab Pribadi ke Filter Pencarian.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Layanan Google sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Anda dapat mengirim email dengan Gmail, atau mencari informasi apa saja di situs Google.

Kini Google mencoba membawa pencarian ke tingkat yang lebih tinggi dengan menghadirkan tab 'personal' atau 'Pribadi. Tab ini hanya menampilkan informasi pribadi Anda.

Pada dasarnya, tab personal / pribadi bekerja dengan cara yang sama dengan pencarian gambar dan berita. Bedanya, tab ini hanya menampilkan data-data yang berkaitan dengan Anda.

Hasil pencarian mencakup pesan Gmail dan jadwal acara. Bahkan, Anda dapat menemukan foto-foto yang telah tersimpan di Google Photos.

Untuk menemukan fitur ini, Anda hanya perlu pergi ke Google.com. Kemudian pilih 'more', lalu pilih 'personal. Setelah dipilih, hasil pencarian otomatis dipersempit.

Jika Anda mencari "London", misalnya, Google akan menunjukkan daftar reguler tautan yang relevan. Di bagian atas halaman hasil, Anda dapat memilih hasil Maps, News, Images atau Video juga.

Segera di sebelah kanan pilihan ini adalah More, di situlah tab Personal tinggal.

Memilih Pribadi akan membawa Anda ke halaman lain, yang terlihat sangat mirip dengan halaman pencarian standar Google, namun menampilkan daftar item dalam agenda Anda yang terkait dengan London, gambar Google Foto Anda sendiri yang diambil di London, dan pesan Gmail. Berisi kata "London".

Item ini dibagi antara kartu terpisah, yang masing-masing mengulangi pesan, "Hanya Anda yang bisa melihat hasil ini".

Sejumlah iklan Google duduk di bagian bawah halaman Pribadi.

Sebagian besar konferensi pengembang terbaru Google berfokus pada Lens, layanan baru yang dirancang untuk mendorong pengguna memberi lebih banyak data ke perusahaan dan memberikan wawasan yang jauh lebih besar ke dalam kehidupan kita sehari-hari daripada sebelumnya.

Sementara Personal tentu berguna, itu bisa memicu kekhawatiran privasi yang ada.

Namun, tampaknya tidak tersedia untuk semua pengguna saat ini, dan malah diluncurkan secara bertahap.

Pribadi belum berhasil masuk ke aplikasi Google, dan tidak memiliki dukungan untuk file Google Drive, meskipun mungkin ini akan ditambahkan di masa mendatang.

Kehadiran fitur ini tentu akan semakin memudahkan pengguna dalam mengelola data pribadi. Sebab, Anda tidak perlu lagi membuka banyak aplikasi.

Tab Pribadi Google sekarang ditujukan untuk sebagian besar pengguna di desktop dan mobile. Belum diketahui kapan fitur ini akan diluncurkan untuk aplikasi Android dan iOS.(independent/Ubergizmo/suara/msn/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Google
 
  10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
  Google Didenda 2,5 Triliun Rupiah Atas Dugaan Monopoli Pasar di Korea Selatan
  Pembaharuan Fungsi Google Maps Live View untuk Pengemudi
  Google Meet Hadir di Gmail, Ini Manfaatnya
  Google Sarankan Jangan Gunakan Browser Microsoft Edge
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2