JAKARTA, Berita HUKUM - Pada hari Rabu (18/11), telah berlangsung seremoni pembacaan dan penandatanganan untuk pendeklarasian Maklumat Indonesia Berdaulat 2015 di Monumen Tugu Proklamasi, Jakarta yang digelar oleh ratusan elemen, para tohoh nasional bangsa, dan masyarakat dari berbagai kalangan yang mengatasnamakan ‘Sekber Indonesia Berdaulat, guna menyikapi kondisi bangsa dan negara yang kini menghawatirkan yang terinfiltrasi oleh paham liberalisme dan kapitalisme model baru.
Prosesi ini merupakan lanjutan dari beberapa kondisi dan Deklarasi “Gerakan Selamatkan NKRI” yang digalang tokoh “Malari” Hariman Siregar yakni acara deklarasi 'Selamatkan NKRI' di restoran, Jalan Buncit Raya sekitar hampir sepekan yang lalu pada Kamis (12/11) yang dipandang oleh pengamat intelijen Jhon Memphis bahwa, berkumpulnya para tokoh bangsa dan tokoh-tokoh gerakan pemuda dan mahasiswa ini dalam rangka, mendeklarasikan komitmen kebangsaan untuk Indonesia berdaulat serta menyikapi kondisi Indonesia saat ini yang dinilai kian mengkhawatirkan. Selain itu, menunjukan secara psikologis bahwa pemerintahan Jokowi dituding indikasinya telah lengser, saat wawancara di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. ( http://m.merdeka.com/peristiwa/pengamat-intelijen-sebut-secara-psikologis-jokowi-sudah-lengser.html )
Hal ini, diperkuat lagi dengan sinyalemen nota kesepakatan dan pembacaan ikrar Maklumat Tugu Proklamasi 2015 Indonesia Berdaulat ini yang bertema 'Apel Akbar menjahit Kedaulatan Bangsa-Sekber Indonesia Berdaulat.' Berpandangan bahwa segera selamatkan Indonesia, Kembali ke Pancasila dan UUD 1945.(PPKI 18/8/1945).
Nampak berdasarkan pantauan pewarta BeritaHUKUM.com beberapa tokoh bangsa dan para aktifis gerakan deklarasi selamatkan indonesia yang dihadiri oleh ratusan elemen bangsa yang terdiri dari tokoh-tokoh nasional antara lain; Jenderal (Purn) TNI Joko Santoso, Mayor Jenderal (Purn) Aditya Warman, dr. Ali Mahsun, Ratna Sarumpaet, Egi Sudjana, Andi Nurpati, mantan Wagub DKI Mayjend (Purn) Prijanto, Hatta Taliwang, eks Menkeu Fuad Bawazier, Ketua Presidium Front Nasional Letjen TNI (purn) Soeharto, Ketum MKRI Ratna Saroempaet, Ketum PGK Bursah Zarnubi, mantan panglima Pamswakarsa Abdullah Rasyid, dan lain-lainnya bersama elemen gerakan pemuda dan mahasiswa mendeklarasikan Sekretariat Bersama (SEKBER) Indonesia Berdaulat di Monumen Tugu Proklamasi, Jakarta pada, Rabu (18/11).
"Negara dalam kondisi bahaya, situasi Indonesia saat ini tengah terinfiltrasi oleh paham liberalisme dan kapitalisme model baru," jelas mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso yang menjadi Ketua Dewan Pembina Sekber Indonesia Berdaulat, Rabu (18/11).
Selain itu ada juga testimoni dari Ketua Presidium Sekber Indonesia Berdaulat, Ali Mahsun Biomed, Beni Pramula (Ketua Umum DPP IMM), Aminullah Siagian (Ketua Umum Himmah Al Washliyah), Abdullah Mansuri (Ketua Umum DPP Ikappi), Bastian P. Simanjuntak (Presiden Geprindo), Ibu Ida (PKL Monas Jakarta), Abdul Malik (Ketua Umum Forum Komunikasi Rakyat Jakarta), M. Syarif (Ketua Umum Santri Cirebon Jawa Barat), Rijal Ijal sebagai Ketua Umum Komando Barisan Rakyat, Irawan Malebra sebagai Ketua PP Kahmi dan Zainuddin sebagai koordinator BEM se-tanah air.
Selanjutnya, Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso menyampaikan saat diwawancarai perihal penting 'urgent'nya kembali ke Pancasila dan UUD 1945 pada acara ini mengatakan bahwa, "Saya kira sangat penting, karena dengan amandemen yang 4 kali itu ternyata kehidupan kita tidak sesuai. Dulu pernah kita ada pada zaman konstituante kita menggunakan demokrasi liberal gak cocok. Sila keempat Pancasila tidak ada dirasakan lagi, sekarang itu yang dipakai 'One man one vote.” Jelasnya.
Beliau juga menyesalkan, dengan timbulnya kesenjangan sosial yang sudah sedemikian rupa dewasa ini, yang menurutnya, “sudah tidak ada lagi Keadilan Sosial hingga berpengaruh pada sektor ekonomi. Aturan-aturan itu yang semestinya direvisi," tuturnya lagi.
Menurutnya, kesenjangan aturan-aturan yang ada dan ini yang harus direvisi supaya terjadi keadilan. "Undang-undang dasar itu tujuannya pertama kali diamandemen untuk pemilihan Presiden, cukup dua (2) kali saja. Nah, disitu itu ada penjelasan, tidak bergeser kemana mana," pungkasnya.(bh/mnd)
|