Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Samsung Berangus Serikat Pekerja
Sekertariat Kegiatan Buruh Diserang oleh Massa dari Salah Satu Ormas
Tuesday 30 Oct 2012 13:17:30
 

Disekitar jembatan ini lokasi Omah Buruh, sebagai tempat sekretarist kegiatan kaum buruh di sekitar Cikarang. (Foto : Ist)
 
BEKASI, BeritaH UKUM – Tindakan anarkis kembali terjadi, kali ini diwilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, masa dari salah satu ormas yang menamakan dirinya Masyarakat Bekasi bergerak (MBB), mengintimidasi dan memporak-porandakan sekretariat yang digunakan sebagai aktivitas oleh kaum buruh disana. Masa dari salah satu ormas ini diduga masa bayaran yang dikerahkan oleh perusahaan yang ingin memberangus kebebasaan para buruh untuk berserikat.

PT Samsung Electronics Indonesia yang beroperasi di kawasan Jababeka 1, Cikarang, Jawa Barat, melakukan serangkaian tindakan yang memberangus keberadaan Serikat Pekerja. Hal itu terjadi setelah 300 buruh Samsung bergabung dengan Serikat Pekerja Elektronik dan Electrik – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE-FSPMI), pada hari Minggu lalu (21/10). Pihak manajemen PT Samsung memecat dua orang buruhnya yang adalah pengurus Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPEE-FSPMI serta merumahkan belasan buruh lainnya yang menjadi pengurus serikat. Selain itu, sudah seminggu berlakangan Samsung juga mendatangkan sekitar 200-an preman yang mengatasnamakan diri ormas Masyarakat Bekasi Bergerak (MBB) berjaga di depan PT Samsung. MBB bahkan terang-terangan mengancam buruh PT Samsung agar tidak melakukan aksi mogok.

Kemarin, Senin (29/10), MBB melakukan aksi premanisme di tenda-tenda perjuangan buruh di pabrik maupun sekretariat buruh. 400 massa ormas preman ini sambil membawa kayu dan pentungan mendatangi PT United Tractor Pandu Engineering (UNTR) Patria, PT Byung Hwa, dan PT DGW Chemicals. Sekretariat buruh yang disebut Saung Buruh juga tidak luput dari serangan ormas preman tersebut. Saung Buruh yang baru saja direnovasi ini, rusak parah. Puluhan buruh luka-luka, bahkan tiga orang masuk rumah sakit karena mengalami luka di bagian kepala.

Akibatnya, pihak manajemen PT Patria yang merupakan anak perusahaan Astra Grup ini, berhasil mengeluarkan barang dari pabrik. Padahal menurut kesepakatan Perjanjian Bersama (PB) antara manajemen dan buruh, tidak ada satupun barang yang boleh masuk-keluar selama belum ada kesepakatan final tentang tuntutan penghapusan outsourcing yang dilayangkan oleh buruh. Buruh outsourcing menuntut agar statusnya diangkat menjadi karyawan tetap.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Patria, Basuki Rahmat, mengacungkan jempol ke arah preman yang sedang membubarkan tenda perjuangan buruh. Sejak awal, SPN memang membela perusahaan yang melanggar Undang-Undang dengan mempekerjakan outsourcing pada bagian produksi utama perusahaan.

Serangan preman tersebut berlangsung sejak pagi jam 8 di berbagai titik lokasi. Buruh tidak melakukan perlawanan dan tidak punya persiapan menghadapi serangan yang datang mendadak tersebut.

Penyerangan beruntun tersebut kemudian membuat buruh waspada. Massa Forum Komunikasi dan Informasi – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FKI-SPSI) berjaga-jaga di markas mereka di Lemah Abang, Bekasi.

Pusat konsolidasi buruh, Rumah Buruh Bekasi di kawasan EJIP Cikarang, didatangi buruh yang mendengar rumah buruh akan diserang oleh preman. Situasi kala itu diwarnai kekhawatiran akan terjadi bentrokan di antara kedua belah pihak, buruh dengan MBB. Para buruh yang dipimpin Garda Metal Bekasi bersiap-siap menghadapi kemungkinan terburuk jika polisi tidak sanggup mengatasi serangan massa preman.

Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Badari, mendatangi rumah buruh dan sudah mengetahui akan ada penyerangan. Namun, sampai jam 3 sore, jumlah polisi yang berjaga masih delapan orang.

Massa buruh yang datang semakin banyak hingga, jumlah massa membludak menembus angka 10 ribu. Dua kompi pasukan polisi baru datang jam 4 sore. Hingga malam tiba, MBB ternyata tidak terlihat mendatangi Rumah Buruh.

Konsulat Cabang (KC) FSPMI Bekasi, Obon Tabroni, mengatakan agar buruh tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis yang sama seperti yang dilakukan MBB. Ia juga menyerukan agar buruh meronda secara bergantian untuk mempertahankan rumah buruh. Obon yakin bahwa massa MBB merupakan massa bayaran yang bertindak karena faktor ekonomi yang didorong oleh pihak-pihak yang tidak senang dengan program penghapusan outsourcing. “Penghapusan outsourcing juga menguntungkan masyarakat sekitar karena sudah banyak pemuda-pemuda penduduk asli Bekasi yang terangkat statusnya dari outsourcing menjadi pekerja tetap. Saya banyak berbicara dengan tokoh masyarakat Bekasi, yang kalau dijelaskan baik-baik tentang perjuangan kita, mereka mau menerima,” jelasnya.

Perusahaan Gunakan Politik Gaya Penjajah

Perangkat Pimpinan Cabang SPEE-FSPMI Bekasi, Nurdin Muhidin, mengatakan aksi kekerasan ini adalah ulah PT Samsung yang bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan lainnya. PT Samsung tidak ingin ada serikat di perusahaannya. Selama ini, Samsung sudah seringkali melarang pembentukan serikat di perusahaan-perusahaan vendor Samsung. “Samsung itu sudah 21 tahun berdiri di Indonesia. Karyawannya ribuan.

Dan selama itu pula, tidak mengizinkan pembentukan serikat di perusahaannya. Ini perusahaan Korea. Tindakan Samsung yang menggunakan preman ini sudah mengadu-domba buruh dengan masyarakat, seperti Belanda yang menggunakan politik Divide et Impera. MBB itu terang-terangan menjaga pabrik Samsung awalnya, lalu menjalar ke perusahaan lainnya,” kata Nurdin dalam orasinya.

PT Samsung merupakan salah satu perusahaan yang meraup untung besar dari perkembangan pasar alat-alat elektronik di Indonesia. Saat ini, Samsung menguasai 24 % pangsa pasar tablet di Indonesia dan menargetkan penjualan Rp 1,5 miliar (Rp 13,95 triliun) tahun ini. Perusahaan ini merupakan milik asing yang berasal dari Korea Selatan.

Aksi-aksi penyerangan tersebut juga tergolong terorganisir dan sistematis. Hal ini dibuktikan dengan beredarnya selebaran MBB sebanyak dua kali sejak satu minggu yang lalu. Dua selebaran tersebut mengancam buruh agar tidak melakukan aksi-aksi yang membuat pengusaha bangkrut. “Masyarakat Bekasi Membela Pengusaha adalah Harga Mati” adalah bunyi pernyataan selebaran. Alasannya, pengusaha dianggap memberikan sumbangan ekonomi bagi masyarakat sehingga pengusaha tidak boleh angkat kaki dari bumi Bekasi. Kelompok ini juga menganggap perjuangan buruh membuat keadaan lingkungan tidak kondusif. Selebaran tersebut mengatasnamakan delapan kepala desa di Cikarang.

Adapun delapan Kepala Desa yang disebutkan di dalam selebaran tersebut adalah Kepala Desa Wangun Harja, H. Ganda; Kepala Desa Harja Mekar, Wijayanto; Kepala Desa Karang Baru, Ambarawa; Kepala Desa Simpangan, H. Kurina; Kepala Desa Mekar Mukti, Sein Kodir; Kepala Desa Pasir Gombong, Janin; Kepala Desa Pasir Sari, Lamja, dan: Kepala Desa Cibatu, Warta. Keterlibatan Kades-kades ini masih harus dikonfirmasi lagi kepada pihak-pihak yang bersangkutan, karena selebaran tersebut tidak dibubuhi tanda tangan dan stempel desa.

Bidang Advokasi FSPMI, Nyoemarno, berjanji akan mengonfirmasi keterlibatan Kades-Kades tersebut kepada Bupati Kabupaten Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, untuk memastikan kebenaran selebaran tersebut berasal dari aparat desa.

Penyerangan yang dilakukan kelompok yang mengatasnamakan masyarakat dan aparat desa ini cukup mengherankan. Pasalnya, aksi-aksi buruh di Bekasi tidak pernah anarkis dan tuntutan buruh masih dalam ranah normatif atau sesuai dengan Undang-Undang. Justru gerakan buruh banyak membantu Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan pengawasan dan menegakkan Undang-Undang. (bhc/shr/rat)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2