Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
    
Kemarau
Sekitar 330 Juta Orang di India terkena Dampak Kekeringan
2016-04-21 07:15:36
 

Jumlah warga di India yang terkenda dampak kekeriangan diperkirakan akan bertambah.(Foto: Istimewa)
 
INDIA, Berita HUKUM - Tak kurang dari 330 juta orang, atau seperempat dari total penduduk, terkena dampak kekeringan di India, kata para pejabat pemerintah.
Pemerintah mengatakan angka warga yang terkena dampak kekeringan bisa lebih tinggi, karena beberapa negara bagian belum memasukkan data terbaru tentang kelangkaan air.

Dalam dokumen yang dimasukkan ke Mahkamah Agung, pemerintah India mengatakan mencairkan dana darurat untuk membantu kawasan-kawasan yang paling parah terkena dampak kekeringan.

Di negara bagian Maharashtra, yang mengalami kelangkaan air, pemerintah memasok air minum dengan menggunakan kereta api, sementara pertandingan cricket -cabang olahraga yang sangat populer di India- dilarang.

Beberapa bagian India mengalami musim kering tahunan, yang biasanya terjadi sebelum musim hujan, tapi kali ini kondisi diperparah dengan rendahnya persediaan air.
Suhu udara mencapai 40C dalam beberapa hari belakangan di banyak tempat, antara lain membuat anak perempuan berusia 11 tahun meninggal akibat gelombang panas saat berupaya mengambil air dari satu sumur pompa di Maharashtra.

Ia selama beberapa jam berada di luar ruang, di tengah suhu udara 42C, untuk mengambil air tersebut, pada hari Minggu (17/4).(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kemarau
 
  Kekeringan dan Kelaparan di Somalia, Lebih dari 110 Orang Tewas
  Sekitar 330 Juta Orang di India terkena Dampak Kekeringan
  Ratusan Ekor Sapi Mati Akibat Kekeringan
  Kemarau Basah Mei Sampai Agustus
  Kemarau di Jakarta Diprediksi Hingga April Mendatang
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2