Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kementerian Agama
Sekjen: Pembentukan Ditjen Kong Hu Chu Akan Dibahas Dengan Instansi Terkait
Monday 10 Feb 2014 12:45:00
 

Sekjen Kemenag, Bahrul Hayat.(Foto: kemenag.go.id)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Kementerian Agama akan membahas persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang pembentukan Direktorat Jenderal Kong Hu Chu dalam struktur organisasi Kementerian Agama bersama kementerian dan lembaga terkait.

“Arahan Presiden tentang usulan adanya Direktorat Jenderal Kong Hu Chu akan kita bicarakan dengan Kementerian atau lembaga terkait,” ujar Sekjen Kemenag Bahrul Hayat ketika diminta responnya di sela-sela Rakernas Kemenag Tahun 2014 di Bandung, Minggu (9/2).

Menurutnya, pembentukan organisasi ini harus mendapat persetujuan Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi. Namun demikian, Bahrul Hayat melihat bahwa di balik semua itu, Presiden memberi sinyal yang sangat kuat untuk membuat pelayanan kepada warga negara dalam hal ini yang beragama Kong Hu Chu lebih baik.

“Organisasi itu harus kita timbang kesiapan SDM, kesiapan infrastruktur dan faktor anggaran. Kita akan kaji dan bicarakan dengan kementerian terkait,” terang Bahrul Hayat.

“Proyeksi untuk ke sana ada, bila seluruh aspek ketentuan sudah terpenuhi,” lanjutnya.

Sebelumnya, Presiden SBY menyambut baik usulan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) soal dibentuknya Direktorat Jenderal Agama Konghucu di Kementerian Agama. Presiden SBY meminta Menkokesra Agung Laksono untuk menindaklanjuti usulan tersebut.(dm/kmn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kementerian Agama
 
  Dipanggil Presiden SBY ke Batam, Lukman Hakim Dapat Amanah Jadi Menteri Agama
  Agung Laksono Gantikan Suryadharma Ali Jadi Menag Ad Interm
  Sekjen: Pembentukan Ditjen Kong Hu Chu Akan Dibahas Dengan Instansi Terkait
  Rocky Dan Menteri Agama RI Teken MoU Pembangunan MAN Cendikia
  Sidang Isbat Akhirnya Putuskan 1 Ramadhan 1434 Hijriah Rabu 10 Juli
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2