Menurut" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Sekjen DPR
Sekjen DPR Lantik 25 Orang Pejabat Setjen DPR
Wednesday 24 Apr 2013 20:44:00
 

Sekjen DPR Winantuningtyastiti, saat melantik pejabat Setjen DPR RI, di Gedung Nusantara, Rabu (24/4).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekjen DPR RI melantik 25 orang Pejabat esselon II, III, dan IV di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR. "Pelantikan ini dimaksudkan sebagai bagian dari penataan SDM," ujar Sekjen DPR Winantuningtyastiti saat melantik pejabat Setjen DPR RI, di Gedung Nusantara, Rabu (24/4).

Menurut Win, tujuan mutasi ini dalam rangka mengoptimalkan kerja organisasi yang lebih baik lagi. "Memang dalam mengoptimalkan organisasi itu sulit perlu perencanaan," ujarnya.

Win mengatakan, perlu evaluasi dan kecermatan dalam melaksanakan tugas di setiap unit kerja. "Memang perlu ada pengalaman, pembelajaran dan kompetensi setiap karyawan,karena itu perlu adanya penataan terus menerus dan harus bertanggung jawab terhadap tupoksinya," paparnya.

Dia menambahkan, mutasi memang tidak harus sesuai dengan backgroundnya, karena yang utama semakin banyaknya pengalaman kerja para karyawan di lingkungan Setjen DPR

Sekjen DPR menegaskan, program Reformasi Birokrasi harus terus berjalan dan semuanya terus berproses guna menata organisasi di Lingkungan Setjen DPR. "Mudah-mudahan yang menjadi tuntutan terhadap Setjen dapat direalisasi dan optimal," tambahnya.

Dia mengharapkan mutasi atau tour of duty dapat menjadi motivasi dan penyegaran bagi para Pejabat di Lingkungan Setjen DPR. "Mudah-mudahan bisa muncul ide baru sehingga dapat menjadi lebih kreatif dan tertata, serta semakin disiplin," katanya.

Sekjen juga meminta semua pejabat yang dilantik dapat segera beradaptasi dalam menjalankan tugas barunya. "Mudah-mudahan tidak sulit membangun kerjasama antar unit," tambahnya.(si/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Sekjen DPR
 
  Sekjen DPR RI Apresiasi Kehadiran Sespimti Polri
  Sekjen DPR RI Lantik Kepala Biro Pemberitaan Parlemen
  Jumlah Deputi Setjen DPR Dipangkas, Muncul Badan Keahlian dan Staf Khusus Pimpinan
  Sekjen DPR RI Lepas Tim Sukarelawan
  Menurunnya Kepercayaan Terhadap Parlemen Ancam Demokrasi
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2