Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Sekjen DPR
Sekjen DPR RI Lepas Tim Sukarelawan
Monday 22 Dec 2014 23:21:39
 

Sekjen DPR RI, Winantuningtyastiti, Senin (22/12) melepas Tim Sukarelawan dari Pegawai dan staff Kesetjenan DPR RI ke para korban bencana tanah longsor di Banjarnegara, Jawa Tengah.(Foto: iwan armanias/parle/hr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekjen DPR RI, Winantuningtyastiti, Senin (22/12) melepas Tim Sukarelawan yang akan menyerahkan langsung bantuan dari Pegawai dan staff Kesetjenan DPR RI ke para korban bencana tanah longsor di Banjarnegara, Jawa Tengah.

“Alhamdulillah setelah pekan sebelumnya Pimpinan dan anggota DPR mendatangi dan memberikan secara langsung bantuan korban longsor di Banjarnegara, hari ini Tim sukarelawan Kesetjenan DPR yang dipimpin Wasekjen, Pak Djuned akan berangkat ke Banjarnegara untuk menyerahkan bantuan dari seluruh pegawai, staff dan karyawan Kesetjenan DPR yang jumlah keseluruhannya mencapai 98 Juta rupiah,”ungkap Win.

Win menambahkan dana yang terkumpulkan dalam kurun waktu tiga hari tersebut tidak diberikan secara tunai, melainkan dalam bentuk barang, seperti pakaian anak-anak, pakaian dewasa, pembalut, popok bayi,bubur bayi, obat-obatan, dan makanan. Hal tersebut menurut Win sesuai dengan informasi yang diterimanya saat mengunjungi lokasi bencana pekan sebelumnya.

“Saat kami beserta pimpinan DPR mengunjungi lokasi bencana dan penampungan korban, kami mendapat informasi bahwa untuk bahan makanan yang terkumpul sudah banyak, begitupun sumbangan uang tunai untuk membangun rumah warga. Namun yang masih kurang adalah pakaian anak-anak, bayi dan dewasa termasuk popok dan bubur bayi yang kesemunya ikut terbawa longsor.

Win berharap agar sumbangan tersebut dapat bermanfaat bagi para korban bencana longsor. Lebih dari itu ia juga menilai bahwa sudah selayaknya warga di lokasi bencana tersebut untuk direlokasikan ke tempat lain, mengingat daerah tersebut termasuk dalam area rawan bencana longsor. Konon, longsor tersebut bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya daerah tersebut juga pernah terjadi longsor sejenis.(Ayu/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2