Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Sekjen DPR
Sekjen DPR RI Lepas Tim Sukarelawan
Monday 22 Dec 2014 23:21:39
 

Sekjen DPR RI, Winantuningtyastiti, Senin (22/12) melepas Tim Sukarelawan dari Pegawai dan staff Kesetjenan DPR RI ke para korban bencana tanah longsor di Banjarnegara, Jawa Tengah.(Foto: iwan armanias/parle/hr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekjen DPR RI, Winantuningtyastiti, Senin (22/12) melepas Tim Sukarelawan yang akan menyerahkan langsung bantuan dari Pegawai dan staff Kesetjenan DPR RI ke para korban bencana tanah longsor di Banjarnegara, Jawa Tengah.

“Alhamdulillah setelah pekan sebelumnya Pimpinan dan anggota DPR mendatangi dan memberikan secara langsung bantuan korban longsor di Banjarnegara, hari ini Tim sukarelawan Kesetjenan DPR yang dipimpin Wasekjen, Pak Djuned akan berangkat ke Banjarnegara untuk menyerahkan bantuan dari seluruh pegawai, staff dan karyawan Kesetjenan DPR yang jumlah keseluruhannya mencapai 98 Juta rupiah,”ungkap Win.

Win menambahkan dana yang terkumpulkan dalam kurun waktu tiga hari tersebut tidak diberikan secara tunai, melainkan dalam bentuk barang, seperti pakaian anak-anak, pakaian dewasa, pembalut, popok bayi,bubur bayi, obat-obatan, dan makanan. Hal tersebut menurut Win sesuai dengan informasi yang diterimanya saat mengunjungi lokasi bencana pekan sebelumnya.

“Saat kami beserta pimpinan DPR mengunjungi lokasi bencana dan penampungan korban, kami mendapat informasi bahwa untuk bahan makanan yang terkumpul sudah banyak, begitupun sumbangan uang tunai untuk membangun rumah warga. Namun yang masih kurang adalah pakaian anak-anak, bayi dan dewasa termasuk popok dan bubur bayi yang kesemunya ikut terbawa longsor.

Win berharap agar sumbangan tersebut dapat bermanfaat bagi para korban bencana longsor. Lebih dari itu ia juga menilai bahwa sudah selayaknya warga di lokasi bencana tersebut untuk direlokasikan ke tempat lain, mengingat daerah tersebut termasuk dalam area rawan bencana longsor. Konon, longsor tersebut bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya daerah tersebut juga pernah terjadi longsor sejenis.(Ayu/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2