Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Sekjen DPR
Sekjen DPR Sosialisasikan SAKIP
Friday 21 Dec 2012 09:03:06
 

Sekretaris Jenderal DPR RI, Nining Indra Saleh.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Jenderal DPR RI Nining Indra Saleh mensosialisasikan pentingnya Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kepada seluruh pejabat di lingkungan Setjen DPR RI.

Sosialisasi yang dilakukan Kamis (20/12) di Ruang Pansus B Gedung DPR untuk menyamakan persepsi mengenai Dokumen SAKIP di masing-masing unit kerja.

Nining mengatakan, pentingnya dokumen SAKIP tidak terlepas dari kepentingan dalam penyelenggaraan negara, yaitu tersusunnya Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKPP), termasuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Setjen DPR RI.

SAKIP ini juga dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, telah diterbitkan Peraturan Setjen Nomor 07/PER-Setjen/2012 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan Setjen DPR RI.

Peraturan Setjen ini mengatur pentingnya SAKIP dan Ruang Lingkup SAKIP yang harus dikerjakan oleh setiap unit kerja di lingkungan Setjen DPR RI. Sedangkan tujuan SAKIP adalah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja di lingkungan Setjen DPR RI sebagai salah satu syarat terciptanya Pemerintahan yang baik dan terpercaya.

Dijelaskan bahwa ruang lingkup SAKIP meliputi perencanaan strategis, perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi kinerja.

Sedangkan sasarannya adalah menjadikan Setjen DPR RI sebagai sebuah instansi yang akuntabel sehingga dapat bekerja secara efisien, efektif dan responsif terhadap kebutuhan DPR RI, mitra kerja dan masyarakat.

Selain itu, kata Nining, terwujudnya transparansi di lingkungan Setjen DPR RI dan terwujudnya peran Setjen DPR RI dalam pelaksanaan pembangunan nasional serta terpeliharanya kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Nining menjelaskan Setjen DPR telah menerima berbagai penghargaan seperti BMN Awards dari Kemeterian Keuangan, dalam pengelolaan barang milik negara. Selain itu dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Setjen DPR pada tahun 2012 ini memperoleh nilai CC dalam hal Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip). Dia berharap, ke depan penghargaan yang diterima ini dapat ditingkatkan dari CC menjadi B.

Berbagai penghargaan lainnya juga telah diterima Setjen DPR seperti penghargaan sebagai Badan Publik yang pro aktif dan beberapa penghargaan kepada Koperasi Setjen DPR, termasuk yang baru-baru ini diterima adalah penghargaan sebagai Koperasi Terbaik nomor satu dengan menyisihkan 6.679 peserta lainnya.

“Kita harus bangga menjadi karyawan Sekretariat Jenderal DPR RI dengan berbagai penghargaan yang telah diterima, dan ini membuktikan kinerja Setjen DPR yang semakin meningkat dari tahun ke tahun,” katanya.(tt/dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Sekjen DPR
 
  Sekjen DPR RI Apresiasi Kehadiran Sespimti Polri
  Sekjen DPR RI Lantik Kepala Biro Pemberitaan Parlemen
  Jumlah Deputi Setjen DPR Dipangkas, Muncul Badan Keahlian dan Staf Khusus Pimpinan
  Sekjen DPR RI Lepas Tim Sukarelawan
  Menurunnya Kepercayaan Terhadap Parlemen Ancam Demokrasi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2