Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
PBB
Sekjen PBB: Selesaikan Nuklir Iran Melalui Diplomasi
Friday 11 Nov 2011 19:53:28
 

Sekjen PBB Ban Ki Moon (Foto: AP Photo)
 
NEW YORK (BeritaHUKUM.com) – Sekjen PBB Ban Ki Moon meminta negara-negara Barat dan Iran untuk menempuh jalan diplomasi dalam menyelesaikan program nuklir Iran. Penyelesaian melalui jalan damai lebih tepat ketimbang tindakan militer.

Seruan Ban Ki Moon, seperti diberitakan VOA News, Jumat (11/11), merupakan tanggapannya atas keinginan negara-negara Barat dan Israel yang menginginkan melakukan tindakan militer terhadap Iran dalam menyelesaikan masalah tersebut. “Diplomasi adalah satu-satunya cara menyelesaikan masalah itu,” katanya.

Laporan media Israel baru-baru ini mengatakan bahwa Israel telah mempertimbangkan serangan militer terhadap tempat-tempat nuklir Iran untuk menghentikan apa yang dicurigai Barat rencana Iran untuk membuat senjata nuklir.

Sementara pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menyatakan Iran akan membalas setiap serangan militer oleh Israel atau Amerika Serikat dengan “tangan besi.”

Sedangkan Menhan AS Leon Panetta mengatakan, tindakan militer terhadap Iran dapat menimbulkan akibat yang tidak dikehendaki. Serangan terhadap Iran tidak akan menghentikan ambisi nuklirnya, tapi menimbulkan dampak yang gawat terhadap kawasan itu dan terhadap pasukan AS.

Sebelumnya, Badan Energi Atom Internasional (IAEA) secara resmi menyatakan bahwa memiliki bukti yang layak dipercaya mengenai usaha Iran merancang senjata nuklir. Namun, Iran membantah tuduhan itu dan tetap mengemukakan program nuklirnya bertujuan damai.(voa/sya)



 
   Berita Terkait > PBB
 
  Kutuk Kekerasan Israel di Huwara Nablus, BKSAP Desak DK PBB Gelar Sidang Darurat
  Sekjen PBB Sebut Dunia Dalam Bahaya, HNW: PBB Jangan Mandul
  Ini Harapan MUI Terpilihnya Kembali Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
  Muhammadiyah: Selamat Kepada Pemerintah Atas Terpilihnya Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
  Presiden AS, Donald Trump Menuduh PBB Salah Urus
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2