Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
KTT Non Blok
Sekjen PBB Ban Ki-Moon Kecam Iran
Friday 31 Aug 2012 11:55:44
 

Sekjen PBB Ban Ki - Moon (Foto: Ist)
 
TEHERAN, Berita HUKUM - Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki - moon, mengeluarkan kecaman terhadap Iran ketika menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Non - Blok di Teheran, Kamis (30/8).

Ketika menyinggung pernyataan sikap Iran bahwa Israel tidak berhak mendirikan negara, Ban mengatakan pihaknya mengecam ancaman satu negara anggota PBB ke negara anggota lainnya.

Ban juga mengatakan menolak fakta - fakta sejarah, seperti pembantaian warga Yahudi di Perang Dunia Kedua, tidak bisa diterima.

Ban secara khusus meminta pemerintah Iran mengeluarkan jaminan kepada masyarakat internasional terkait program nuklir mereka.

Wartawan BBC James Reynolds mengatakan sebagai tuan rumah KTT Non - Blok, pemerintah Iran ingin menunjukkan kepada dunia bahwa mereka memiliki banyak pendukung.

Namun di hari pertama, dua pembicara menyampaikan sikap yang dianggap tidak pro-Iran, kata wartawan BBC.

Sebelumnya Presiden Mesir Mohammad Mursi mengecam keras pemerintah Suriah, sekutu utama Iran di kawasan.

Saat menyampaikan sambutan, Presiden Mursi menyebut pemerintah Suriah pimpinan Presiden Bashar al Assad sebagai rezim opresif dan telah kehilangan legitimasi.

Sambutan Presiden Mursi membuat delegasi Suriah meninggalkan ruangan.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > KTT Non Blok
 
  Sekjen PBB Ban Ki-Moon Kecam Iran
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2