Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
KTT Non Blok
Sekjen PBB Ban Ki-Moon Kecam Iran
Friday 31 Aug 2012 11:55:44
 

Sekjen PBB Ban Ki - Moon (Foto: Ist)
 
TEHERAN, Berita HUKUM - Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki - moon, mengeluarkan kecaman terhadap Iran ketika menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Non - Blok di Teheran, Kamis (30/8).

Ketika menyinggung pernyataan sikap Iran bahwa Israel tidak berhak mendirikan negara, Ban mengatakan pihaknya mengecam ancaman satu negara anggota PBB ke negara anggota lainnya.

Ban juga mengatakan menolak fakta - fakta sejarah, seperti pembantaian warga Yahudi di Perang Dunia Kedua, tidak bisa diterima.

Ban secara khusus meminta pemerintah Iran mengeluarkan jaminan kepada masyarakat internasional terkait program nuklir mereka.

Wartawan BBC James Reynolds mengatakan sebagai tuan rumah KTT Non - Blok, pemerintah Iran ingin menunjukkan kepada dunia bahwa mereka memiliki banyak pendukung.

Namun di hari pertama, dua pembicara menyampaikan sikap yang dianggap tidak pro-Iran, kata wartawan BBC.

Sebelumnya Presiden Mesir Mohammad Mursi mengecam keras pemerintah Suriah, sekutu utama Iran di kawasan.

Saat menyampaikan sambutan, Presiden Mursi menyebut pemerintah Suriah pimpinan Presiden Bashar al Assad sebagai rezim opresif dan telah kehilangan legitimasi.

Sambutan Presiden Mursi membuat delegasi Suriah meninggalkan ruangan.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > KTT Non Blok
 
  Sekjen PBB Ban Ki-Moon Kecam Iran
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2