Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Munaslub PPRN
Sekjen PPRN Anggap Munaslub Amelia Illegal
2011-07-12 1
 

 
JAKARTA-Konflik internal ditubuh Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) semakin memanas. Munculnya rencana Munaslub Amelia Ahmad Yani ditentang habis-habisan oleh kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPRN Maludin Sitorus. Dia menegaskan bahwa Amelia Ahmad Yani tidak berhak untuk menggelar Munaslub karena sejak 1 Juni 2011 lalu, sudah menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua umum.

“Saya katakan apa yang dilakukan Amelia Yani tidak sah dan ilegal. Karena dia sudah menyatakan mengundurkan diri dari Ketua umum PPRN, sejak 1 Juni 2011,” tegas Maludin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/7).

Selain itu ia juga menilai Amelia Yani telah melakukan kebohongan publik dengan menyatakan dirinya masih menjabat sebagai pimpinan PPRN. Padahal, saat Amelia Yani menyatakan mengundurkan diri, Maludin bertindak sebagai saksinya.

Peryataan tak kalah keras datang dari Ketua I DPP PPRN Made Rahman Marasabessy. Ia menegaskan pihaknya akan melaporkan Amelia Yani ke polisi jika Munaslub



 
   Berita Terkait > Munaslub PPRN
 
  Sekjen PPRN Anggap Munaslub Amelia Illegal
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2