Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Medan
Selama 5 Tahun Kejaksaan RI Tangani 8.963 Perkara Tipikor
Friday 05 Jun 2015 02:19:23
 

Jaksa Agung RI Drs. H. Muhammad Prasetyo, S.H, M.H saat menghadiri acara Seminar Proporsionalitas antara Pencegahan dan Penindakan Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, di Medan Sumtaera Utara.(Foto: BH/and)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Dalam kurun waktu 5 tahun, jajaran Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menangani sebanyak 8.963 perkara tindak pidana korupsi (Tipikor). Ini diungkapkan oleh Jaksa Agung RI HM Prasetyo pada Seminar Nasional dalam rangka hari ulang tahun Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) ke 22 di Medan, Kamis (4/6).

Menurutnya jumlah tersebut berbanding lurus dengan jumlah kerugian negara. Jika di rata-ratakan maka dalam setahun kejaksaan di seluruh Indonesia hampir menangani 1.700 an perkara korupsi pertahunnya.

Lanjut HM Prasetyo, dengan angka ini dari tahun ke tahun kuantitas penindakan secara represif terhadap kejahatan korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum tidak mengalami penurunan, padahal yang sangat diperlukan adalah tindak pencegahan agar tindak pidana korupsi ini tidak terjadi.

Sehingga menurut Prasetyo, perlu dipikirkan kembali dan dicarikan suatu formula dan metode yang tepat dalam rangka pencegahan dan pemberantasan kejahatan korupsi.

Dalam kegiatan seminar nasional yang bertema; Proporsionalitas antara Pencegahan dan Penindakan Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ini juga dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi III DPR RI, serta dari jajaran unsur Muspida Plus Sumatera Utara.(bh/and)



 
   Berita Terkait > Medan
 
  Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati
  Walikota Medan Mengaku Sangat Bersyukur dengan Sosok Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto
  Pernyataan Polda Sumut terkait di Medsos, Penyerangan Mapolda Sumut Masalah Hutang Piutang
  Sambut HUT Bhayangkara Ke 70, Turn Back Trail Kapolres Simalungun
  Aspikom Aceh Dilantik di Sela-sela Kongres Nasional ke IV Aspikom
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2