Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Wisata
Selama Lebaran, Bus Pariwisata Dilarang Masuk Malioboro
Tuesday 30 Aug 2011 01:25:00
 

Kawasan Malioboro (Foto: Istimewa)
 
YOGYAKARTA-Selama lebaran hari raya Idul Fitri 1432 H, mulai H-7 hingga H+7, bus pariwisata tidak diperbolehkan masuk ke kawasan Malioboro. Aturan ini diberlakukan untuk mengurangi tingkat kemacetan arus lalu-lintas di kawasan jantung kota Yogyakarta.

"Semua bis pariwisata, baik ukuran besar atau kecil dilarang masuk ke Malioboro pada pada H-7 hingga H+7 lebaran. Ini untuk menghindari dan mengurangi kemacetan seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Kepala Bagian Operasional Polersta Yogyakarta, Kompol Arthur Simamora di sela-sela pemantauan arus lalu lintas di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Senin (29/8).

Menurut Arthur, seperti dilansir situs korlantas, kepolisian telah memantau melalui posko-posko pintu masuk kawasan Malioboro seperti posko Tugu, posko pintu KA Stasiun Tugu/Taman Parkir Abu Bakar Ali dan Posko Kantor Pos Besar Yogyakarta. Bus pariwisata hanya diperbolehkan parkir di tempat-tempat yang telah ditentukan seperti di parkiran Bank Indonesia, parkiran Ngabean dan Alun Alun Utara. Sedangkan mobil pribadi masih diperbolehkan masuk menuju Malioboro.

"Hari ini mobil dan motor yang masuk ke Malioboro juga sangat padat, arus lalu-lintas sedikit terhambat di Jl Kleringan, depan Malioboro Mal dan depan Pasar Beringharjo. Selama dua hari terakhir ini arus lalu lintas di Malioboro lebih padat dibanding hari biasanya," katanya.

Untuk mengurangi tingkat kemacetan di kawasan terpadat di jantung kota Yogyakarta, pihaknya telah melakukan pemantauan di beberapa titik atau jalan yang menjadi penyangga kawasan Malioboro. Untuk pintu masuk utama Malioboro dari simpang empat Tugu di jalan Mangkubumi sudah ada petugas yang akan memantau. Sedang di tempat lain di antaranya dari simpang empat Pingit, simpang empat Ngabean dan simpang empat Gondomanan.

"Di semua tempat itu akan memantau sehingga bila ada bis atau kendaraan besar akan menuju Malioboro langsung kita minta untuk menuju tempat parkir yang telah disediakan," katanya.(lpc/mkj)



 
   Berita Terkait > Wisata
 
  24 Daftar Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2024 Versi CNN, Ada Pulau Sumba
  Upayakan Penyelesaian Sengketa Pengelolaan Wisata Labuan Bajo
  Tren Wisata Walking Tour di Jerman dan Indonesia
  Anggota DPR Nilai Pemerintah Lalai Awasi Tempat Wisata
  Sambangi BP2MI, Menparekraf: Selain Duta Wisata, PMI Juga Duta Produk Ekonomi Kreatif
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo

Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi

Persidangan PKPU Kondotel D'Luxor Bali, Pengacara: Proposal Perdamaian Jauh dari Keinginan Investor

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2