JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang kasus Simulator SIM mendadak dikagetkan, di saat Jaksa Pununtut Umum (JPU) KPK menemukan sehelai uang pecahan US$ 100 yang terselip di dalam buku profil Dirlantas Terdakwa Irjen Djoko Susilo yang diserahkan kepada JPU.
Buku tersebut diberikan Irjen Djoko seusai dia membacakan Nota pembelaan (Pledoi) secara pribadi. Selepas buku diberikan kepada Jaksa KPK dan Majelis Hakim setelah itu, di saaat tim Penasehat Hukum terdakwa membacakan pledoi setebal 4022 halaman.
Tiba-tiba Jaksa KPK KMS Roni meminta izin untuk meghentikan Pledoi dan menjelaskan 5 temuanya tersebut.
"Majelis ini kami menemukan uang US$ 100 dalam buku yang diberikan kepada kami," ujar jaksa Roni di lantai 2 gedung PN Tipikor Jl Rasuna Said.
Menangapi temuan JPU tersebut salah seorang pengacara Irjen Djoko, Tommy Sihotang langsung membantahnya. "Nggak ada itu. Bukan bermaksud menuduh jaksa KPK, tapi nggak ada itu di situ tadi," ujar Tommy.
Ketua Majelis Hakim Suhartoyo selnjutnya meminta penjelasan terhadap Irjen Djoko Susilo. Untuk apa buku ini diberikan?
"Jadi itu adalah lampiran nota pembelaan saya. Berisi profil selama saya menjabat di Dirlantas Polri. Kalau dollar itu tidak ada," bantah Djoko.
Jaksa KPK mencatat nomor seri US$ 100 dari buku profil Dirlantas yang diberikan Irjen Djoko Susilo. Majelis Hakim pun mempersilakan dilakukannya pengusutan.
Jaksa awalnya tidak mau langsung menyerahkan uang tersebut. Namun lantaran Ketua Majelis Hakim Suhartoyo meminta agar buku dan uang itu dikembalikan, Jaksa akhirnya menyerahkan. Namun sebelumnya uang itu dipotret dan nomor serinya dicatat.
"Saya nggak ngerti apa US$ 100 ini terselip di dalam atau bagaimana. Saya mau tahu apa motif di balik ini," ujar Jaksa KMS Roni.
Selanjutnya temuan uang pecahan US$ 100 tersebut, lantas uang tersebut dikembalikan kepada salah satu Pengacara Djoko. Meski uang telah dikembalikan, Hakim Suratoyo masih mempersilakan JPU untuk melakukan pengusutan.
"Kalau penuntut umum melihat ada unsur lain yang bisa dipidana kan bisa disita uang itu," pungkas Suhartoyo.(bhc/put) |