Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Selesai Diperiksa KPK Machfud Suroso Belum Ditahan
Tuesday 01 Apr 2014 21:52:03
 

Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan orang dekat Istri Anas Urbaningrum Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso hari ini kembali diperiksa sebagai Tersangka dalam kasus korupsi Mega Proyek P3SON Hambalang Jawa Barat, namun kembali Machfud Suroso meskipun telah diperiksa sebagai tersangka, Machfud hingga hari ini belum juga dilakukan penahanan, bahkan terlihat dengan lengang kangkung meninggalkan Gedung KPK sambil terus tersenyum.

Mahfud selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.10 WIB. Tak banyak yang diungkapkan oleh Dirut PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso ini, Ia dijemput pakai mobil Daihatsu Terrios warna silver nopol B 1529 SKY.

‪Saat ditanya apa saja materi pemeriksaan KPK hari ini?

"ya seputar saya ajalah‬," ujar Machfud Suroso santai di Gedung KPK, Selasa (1/4).

Dijelaskanya, dia diperiksa ada berapa bertanyaan?

‪"Ya gak sampei sepuluh lah‬, sudah yaa, sudah," ujar Machfud kembali.

‪Apakah kehadiranya, ke KPK hanya teken BAP saja?

Mahfud Suroso membenarkannya.

"Iya BAP lama," ujar Machfud sembari langsung memasuki mobil dan berlalu meinggalkan para wartawan di gedung KPK.

Pada Kasus Hambalang sudah sebanyak 5 orang yang diduga terlibat dalam pusaran kasus Hambalang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni, Menpora Andi Mallarangeng, Direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar dan Ketua Umum Partai Demokrat dan anggota DPR RI Anas Urbaningrum. Mereka tak lagi menjabat seiring menjadi tersangka.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2