JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan orang dekat Istri Anas Urbaningrum Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso hari ini kembali diperiksa sebagai Tersangka dalam kasus korupsi Mega Proyek P3SON Hambalang Jawa Barat, namun kembali Machfud Suroso meskipun telah diperiksa sebagai tersangka, Machfud hingga hari ini belum juga dilakukan penahanan, bahkan terlihat dengan lengang kangkung meninggalkan Gedung KPK sambil terus tersenyum.
Mahfud selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.10 WIB. Tak banyak yang diungkapkan oleh Dirut PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso ini, Ia dijemput pakai mobil Daihatsu Terrios warna silver nopol B 1529 SKY.
Saat ditanya apa saja materi pemeriksaan KPK hari ini?
"ya seputar saya ajalah," ujar Machfud Suroso santai di Gedung KPK, Selasa (1/4).
Dijelaskanya, dia diperiksa ada berapa bertanyaan?
"Ya gak sampei sepuluh lah, sudah yaa, sudah," ujar Machfud kembali.
Apakah kehadiranya, ke KPK hanya teken BAP saja?
Mahfud Suroso membenarkannya.
"Iya BAP lama," ujar Machfud sembari langsung memasuki mobil dan berlalu meinggalkan para wartawan di gedung KPK.
Pada Kasus Hambalang sudah sebanyak 5 orang yang diduga terlibat dalam pusaran kasus Hambalang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni, Menpora Andi Mallarangeng, Direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar dan Ketua Umum Partai Demokrat dan anggota DPR RI Anas Urbaningrum. Mereka tak lagi menjabat seiring menjadi tersangka.(bhc/put) |