Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Selesai Diperiksa KPK Machfud Suroso Belum Ditahan
Tuesday 01 Apr 2014 21:52:03
 

Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan orang dekat Istri Anas Urbaningrum Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso hari ini kembali diperiksa sebagai Tersangka dalam kasus korupsi Mega Proyek P3SON Hambalang Jawa Barat, namun kembali Machfud Suroso meskipun telah diperiksa sebagai tersangka, Machfud hingga hari ini belum juga dilakukan penahanan, bahkan terlihat dengan lengang kangkung meninggalkan Gedung KPK sambil terus tersenyum.

Mahfud selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.10 WIB. Tak banyak yang diungkapkan oleh Dirut PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso ini, Ia dijemput pakai mobil Daihatsu Terrios warna silver nopol B 1529 SKY.

‪Saat ditanya apa saja materi pemeriksaan KPK hari ini?

"ya seputar saya ajalah‬," ujar Machfud Suroso santai di Gedung KPK, Selasa (1/4).

Dijelaskanya, dia diperiksa ada berapa bertanyaan?

‪"Ya gak sampei sepuluh lah‬, sudah yaa, sudah," ujar Machfud kembali.

‪Apakah kehadiranya, ke KPK hanya teken BAP saja?

Mahfud Suroso membenarkannya.

"Iya BAP lama," ujar Machfud sembari langsung memasuki mobil dan berlalu meinggalkan para wartawan di gedung KPK.

Pada Kasus Hambalang sudah sebanyak 5 orang yang diduga terlibat dalam pusaran kasus Hambalang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni, Menpora Andi Mallarangeng, Direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar dan Ketua Umum Partai Demokrat dan anggota DPR RI Anas Urbaningrum. Mereka tak lagi menjabat seiring menjadi tersangka.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2