Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Gerakan Anti Korupsi
Semai Nilai Antikorupsi dengan Permainan Anak
Friday 10 Jul 2015 07:52:34
 

KPK serahkan 1.000 perangkat permainan SEMAI kepada Walikota Surabaya, Tri Rismaharini pada, Rabu (8/7).(Foto: Istimewa)
 
SURABAYA Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan inovasi dalam upaya pencegahan korupsi. Kali ini, strategi pencegahan dilakukan melalui permainan edukatif yang dikhususkan bagi anak dan diberi nama “Sembilan Nilai Permainan Anak Antikorupsi” atau SEMAI.

Untuk menyebarluaskan permainan ini, KPK menyerahkan seribu perangkat permainan SEMAI pada Rabu (8/7) di Surabaya, Jawa Timur. Penyerahan dilakukan oleh Ketua Sementara KPK Taufiequrachman Ruki kepada Walikota Surabaya Tri Rismaharini.

Dalam kesempatan itu, Ruki mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Surabaya yang sudah menjadi mitra KPK dalam beberapa program pencegahan korupsi. Sebelumnya, KPK dan Pemkot Surabaya telah mengadakan seminar dan pelatihan untuk fasilitator/agen “Saya Perempuan Anti Korupsi” (SPAK) pada April lalu.

“Kami berharap, program ini terus berkelanjutan. Para agen SPAK bisa menjadi mitra Pemerintah Kota Surabaya untuk membantu dalam sosialisasi pencegahan korupsi untuk membangun Indonesia yang lebih baik yang bersih, bebas dari korupsi,” kata Ruki.

Seperti namanya, permainan ini berisikan 9 nilai antikorupsi, antara lain kejujuran, kepedulian, kemandirian, keadilan, tanggung jawab, kerja sama, sederhana, keberanian dan kedisiplinan. Dengan permainan yang menyenangkan, anak-anak diharapkan akan tumbuh menjadi pribadi yang berkarater mulia dan berintegritas.

“Nilai-nilai ini jika diajarkan kepada anak sejak dini, kami yakini akan membawa manfaat hingga mereka tumbuh besar dan ketika mereka menjadi pejabat publik atau menjalankan profesi lainnya,” katanya.

Permainan SEMAI, merupakan salah satu dari empat alat bantu yang digunakan dalam program “Saya, Perempuan Anti Korupsi” (SPAK), khususnya untuk segmen anak. SEMAI diluncurkan pertama kali, bersamaan dengan peringatan setahun program SPAK pada 21 April 2015 di Jakarta.

Permainan ini bisa dimainkan berdua atau berkelompok. Terdiri dari papan permainan, kartu putih berisi situasi, dan kartu merah berisi pertanyaan untuk hukuman. Pada papan permainan, terdiri dari dua bagian. Masing-masing bagian terdiri dari 9 kotak bergambar yang bertuliskan nilai-nilai antikorupsi tersebut.

Cara bermainnya, kedua pihak yang menjadi peserta didampingi oleh fasilitator yang bertugas memberikan pertanyaan dan menentukan benar-salahnya jawaban peserta. Setelah fasilitator menentukan siapa peserta yang memulai terlebih dahulu, maka ia harus mengambil satu kartu putih, lalu membacakan dengan saksama situasi yang dideskripsikan dalam kartu tersebut. Kemudian, ia harus menentukan situasi tersebut, masuk ke dalam kelompok nilai antikorupsi yang mana; kejujuran, kepedulian; kemandirian dan seterusnya, lalu meletakkan kartu tersebut ke nilai antikorupsi di atas papan.

Sementara itu, pemain lawan harus memberikan penilaian disertai alasan, apakah jawaban tersebut benar atau salah. Fasilitator akan memimpin diskusi tersebut dan memberikan keputusan. Bila jawaban tersebut salah, peserta tersebut harus mengambil kartu merah dan menjawab pertanyaan atau melaksanakan perintah yang tertera di dalamnya. Begitu seterusnya bergiliran. Peserta atau kelompok yang menang, adalah mereka yang paling banyak menempatkan kartu putih dan paling sedikit mengambil kartu merah.

Dengan permainan yang berbasis pembiasaan pada situasi antikorupsi, KPK berharap nilai-nilai tersebut bisa dengan mudah dicerna, dipahami dan ditiru. Sehingga internalisasi nilai, dilakukan secara alamiah dan menyenangkan.

“Mungkin manfaatnya tidak segera dirasakan, tetapi KPK yakin permainan ini akan memberikan pengaruh positif pada pribadi anak-anak di masa depan,” katanya.(kpk/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Gerakan Anti Korupsi
 
  Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
  Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
  Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
  Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
  MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2