Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Gedung Baru KPK
Sembilan Fraksi Tetap Menolak Pembangunan Gedung Baru KPK
Monday 02 Jul 2012 16:25:34
 

Gedung KPK (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Polemik pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), semakin memanas. Pasalnya, sembilan fraksi di Komisi III DPR RI, mesinyalir akan tetap tak menyetujui pembangunan gedung baru tersebut.

Menurut mereka, sebaiknya Kementerian Keuangan mencarikan gedung milik pemerintah yang masih kosong. "Sembilan fraksi mengusulkan untuk berkoordinasi dengan Menteri Keuangan dan Dirjen Kekayaan Negara untuk memanfaatkan gedung yang masih bisa dimanfaatkkan," kata Wakil Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Jakarta, Senin,(2/7).

Seperti diketahui, anggaran gedung baru KPK masih ditandai bintang sejak tahun 2008. Saat itu, mantan Pimpinan Komisi III Trimedya Panjaitan membintangi anggaran ini karena pandangan fraksi di komisi. "Alokasi ini berawal dari pembahasan 2008, 2009, 2010 yang proses pembahasan anggarannya saat itu tidak melalui pembahasan Komisi III," ungkapnya.

Sedangkan, indikasi penolakan ini, memunculkan gerakan massal masyarakat mengumpulkan dana untuk pembangunan gedung KPK.

Ada yang mengumpulkan koin di jalanan, artis yang mengamen demi KPK, saweran pedagang kaki lima. Juga buruh yang rela gajinya yang tak seberapa dipotong untuk mendukung komisi antikorupsi. Atau, aktivis di Makassar yang punya ide unik, gerakan sejuta batu bata.

Bahkan, koalisi saweran untuk gedung baru KPK telah resmi didirikan di depan lobi gedung komisi antikorupsi, Jumat (29/6/ 2012). Akun Twitter Saweran KPK
@saweranKPK saat ini sudah berjumlah 1163 followers. Dari update twitnya; Total #saweranKPK per Minggu 1/7/12 jam 15:00 WIB sejumlah Rp.115.399.902. Terdiri dari direk Rp.101.063.902, cek 10jt, cash 4.151.600 wesel 184.400.

Mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris menjadi orang pertama yang menyumbang di posko saweran KPK ini. Fahmi yang tiba sekitar pukul 09.45 WIB menyumbang dalam bentuk cek BNI senilai Rp5 juta.

Koalisi juga membuka rekening bagi masyarakat yang ingin menyumbangkan, tanpa harus datang ke posko maksimal 10 juta rupiah. Rekening BNI cabang Melawai Raya, nomor 0056124374 atas nama perkumpulan ICW.(vnc/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2