JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Polemik pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), semakin memanas. Pasalnya, sembilan fraksi di Komisi III DPR RI, mesinyalir akan tetap tak menyetujui pembangunan gedung baru tersebut.
Menurut mereka, sebaiknya Kementerian Keuangan mencarikan gedung milik pemerintah yang masih kosong. "Sembilan fraksi mengusulkan untuk berkoordinasi dengan Menteri Keuangan dan Dirjen Kekayaan Negara untuk memanfaatkan gedung yang masih bisa dimanfaatkkan," kata Wakil Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Jakarta, Senin,(2/7).
Seperti diketahui, anggaran gedung baru KPK masih ditandai bintang sejak tahun 2008. Saat itu, mantan Pimpinan Komisi III Trimedya Panjaitan membintangi anggaran ini karena pandangan fraksi di komisi. "Alokasi ini berawal dari pembahasan 2008, 2009, 2010 yang proses pembahasan anggarannya saat itu tidak melalui pembahasan Komisi III," ungkapnya.
Sedangkan, indikasi penolakan ini, memunculkan gerakan massal masyarakat mengumpulkan dana untuk pembangunan gedung KPK.
Ada yang mengumpulkan koin di jalanan, artis yang mengamen demi KPK, saweran pedagang kaki lima. Juga buruh yang rela gajinya yang tak seberapa dipotong untuk mendukung komisi antikorupsi. Atau, aktivis di Makassar yang punya ide unik, gerakan sejuta batu bata.
Bahkan, koalisi saweran untuk gedung baru KPK telah resmi didirikan di depan lobi gedung komisi antikorupsi, Jumat (29/6/ 2012). Akun Twitter Saweran KPK
@saweranKPK saat ini sudah berjumlah 1163 followers. Dari update twitnya; Total #saweranKPK per Minggu 1/7/12 jam 15:00 WIB sejumlah Rp.115.399.902. Terdiri dari direk Rp.101.063.902, cek 10jt, cash 4.151.600 wesel 184.400.
Mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris menjadi orang pertama yang menyumbang di posko saweran KPK ini. Fahmi yang tiba sekitar pukul 09.45 WIB menyumbang dalam bentuk cek BNI senilai Rp5 juta.
Koalisi juga membuka rekening bagi masyarakat yang ingin menyumbangkan, tanpa harus datang ke posko maksimal 10 juta rupiah. Rekening BNI cabang Melawai Raya, nomor 0056124374 atas nama perkumpulan ICW.(vnc/biz) |