Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jakarta
Seminar Planas PRB Indonesia
Tuesday 30 Apr 2013 18:50:27
 

Para pembicara dalam seminar Planas PRB Indonesia 2013, di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (30/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) merupakan salah satu unsur yang lebih dulu paling banyak melakukan kegiatan-kegiatan terkait kebencanaan, baik di tataran komunitas maupun upaya-upaya untuk melakukan aksi-aksi bersama ketika terjadi bencana. Dan LSM jugalah yang lebih dahulu menginisiasi kegiatan-kegiatan untuk memberikan pembelajaran serta penguatan kapasitas terhadap masyarakat yang terdampak oleh bencana; melalui Pelatihan Bencana (PB), sosialisasi (info session) dan upaya-upaya kesiapsiagaan lainnya.

Platform Nasional Pengurangan Risiko Bencana Indonesia (Planas PRB Indonesia) pada 6 Maret 2013 telah melakukan lokakarya terkait peran lembaga swadaya masyarakat dalam pengurangan resiko bencana, dengan tema: "Lebih Banyak Aksi Daripada Wacana Dalam Membangun Ketangguhan Masyarakat". Tema ini diambil mengingat partisipasi masyarakat sipil sebagai kekuatan dalam manajemen risiko bencana di Indonesia.

Selain itu, Platform Nasional Pengurangan Risiko Bencana, atau forum bencana indonesia yang dibentuk setelah gempa Yogyakarta yang terjadi di tahun 2006 yang lalu, juga mempunyai visi untuk menciptakan ketahanan dan ketangguhan bangsa terhadap bencana.

Hal itu diungkapkan dalam seminar Planas PRB Indonesia yang berlangsung di gedung Balai Kartini, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 37 Convention Center, Jakarta Selatan. Dalam seminar yang diikuti puluhan orang peserta ini, 3 Pembicara yang berada didepan forum yang membawa agenda Seminar Platform Nasional Pengurangan Risiko Bencana, langsung dari keanggotaan panitia LSM Planas PRB Indonesia itu, yakni Tantri Andria, Ivan Raditya, dan Tria, Selasa (30/4).

Adapun misi Planas PRB Indonesia ini adalah untuk meningkatkan keikutsertaan serta tindakan terpadu berbagai pemangku kepentingan dan pelaku dalam rangka pengarusutamaan PRB dalam kebijakan-kebijakan, perencanaan, dan program-program pembagunan.

Untuk melaksanakan Misinya, Planas PRB melakukan kegiatan, meliputi:

1. Mendorong kesadaran tentang pengurangan risiko bencana
2. Mendorong pengetahuan dan keterampilan tentang pengurangan risiko bencana
3. Mendorong partisipasi dalam pengurangan risiko bencana
4. Memastikan sumber daya yang cerdas dan maksimal dalam melakukan pengurangan risiko bencana
5. Membangun jejaring untuk pengurangan risiko bencana

Dalam penyampaiannya, Pembicara Ivan Raditya mengatakan bahwa, "Seminar PRB Indonesia ini bertujuan bagaimana untuk meningkatkan pengurangan risiko bencana alam," ujarnya.

Dari survey yang tahun 2011 yang lalu data-data yang terdapat pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 1.545 kejadian bencana, 940 orang meninggal, 294.125 orang yang terkena dan mengungsi, 14.925 rumah rusak besar, 3.300 rumah rusak sedang, 36.676 rusak ringan, 153.598 rumah terendam, 114 sarana kesehatan rusak, dan 513 sarana pendidikan. Banjir terjadi 414 kali, 172 orang meninggal, 249.067 orang mengungsi, 55% dari total rumah yang rusak akibat bencana.

Mulai dari pembentukan badan penaggulangan bencana yang permanen, adanya program-program, dan alokasi anggaran yang berarti untuk penaggulangan bencana pra-saat dan pasca bencana, merusak 46 sarana kesehatan, 180 sarana peribadatan rusak, dan 260 sarana pendidikan rusak. Setelah adanya UU Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, ada banyak kemajuan dalam penanggulangan bencana yang permanen, adanya program-program, dan alokasi anggaran yang berarti untuk penanggulangan bencana pra-saat dan pasca bencana.(bhc/bar)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2