GORONTALO, Berita HUKUM - Tindak kekerasan seksual khususnya terhadap anak akhir-akhir ini sudah menjadi kasus nasional yang perlu segera ditangani serius, terutama dari segi sanksi hukuman kepada pelaku tindak kejahatan Pedofilia atau 'predator' tersebut.
Langkah Kapolri Jenderal Sutarman yang mengusulkan agar merevisi hukuman maksimal menjadi hukuman mati bagi pelaku kekerasan seksual Anak 'Pedofilia' mendapat dukungan dari salah satu Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Provinsi Gorontalo, dr Budi Doku.
“Saya merespon sepenuhnya upaya Bapak Kapolri yang mengusulkan ke DPR RI dan DPD RI agar Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 yang hukumannya 15 tahun menjadi hukuman terberat yakni hukuman mati,” ujar Budi Doku, Sabtu (17/5)
Menurutnya, persoalan ini sudah sangat “akut” karena sudah tentu menyangkut masa depan generasi muda bangsa ini. Dan lanjutnya, ini perlu keterpaduan dari berbagai unsur dan elemen para penegak hukum.
“Polisi, Jaksa, dan Hakim harus sejalan untuk kenakan pasal berlapis, sehingga penegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual jenis apapun bisa maksimal. Agar tidak ada lagi kejahatan serupa yang akan merusak para generasi muda bangsa ini,” tegas wakil Walikota Gorontalo terpilih ini.(bhc/shs) |