Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Gorontalo
Sengatan Korupsi Mendera Pejabat Teras Pemkot Gorontalo
Thursday 01 Nov 2012 23:20:52
 

Logo Kota Gorontalo.(Foto: Ist)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Sungguh ironis, sebagai daerah yang menggaung-gaungkan daerah Serambi Madinah, Kota Gorontalo seakan tidak bisa menghindar dari perilaku korupsi seperti yang saat ini mendera dipemerintahan. Tidak tanggung-tanggung pejabat yang saat ini menghadapi dugaan kasus korupsi merupakan pejabat teras yang notabene pimpinan daerah, Walikota, Wakil Walikota, dan Sekertaris Daerah (Sekda).

Sekda misalnya, DS yang saat ini menjabat Sekda Kota Gorontalo telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dalam korupsi pengadaan Al-Qur’an dan buku Iqra tahun 2007 dan 2008 silam saat dirinya masih menjadi Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo. Namun hingga saat ini belum ditahan oleh pihak Kejari, dengan alasan tersangka masih kooperatif dan tidak dikhawatirkan berupaya melarikan diri. Kasus tersebut mengakibatkan kerugian negara 137 juta.

Sama halnya dengan Sekda, Wakil Walikotapun terseret dalam dugaan korupsi yang melibatkan dirinya pada penggunaan dana bansos tahun 2011 dengan kerugian negara mencapai 2 miliyar dari total anggaran 7,5 miliyar. Dari temuan Kejari Kota Gorontalo, banyak aliran dana mengalir atas dasar pengajuan proposal-proposal yang diduga fiktif berjumlah 22 proposal dari 142 proposal yang diajukan oleh yayasan, organisasi masyarakat dan LSM.

Dan lebih parah lagi, Walikota AD berulang-ulang kali didemo oleh berbagai LSM pemerhati korupsi, seperti yang disuarakan oleh Gerakan Perlawanan Rakyat Gorontalo untuk Penzoliman dan Anti Korupsi (GEMPUR) beberapa waktu lalu. AD diduga kuat terlibat dalam kasus SPPD Fiktif 2008 kemarin senilai 7 miliyar yang hingga sekarang berkasnya telah 4 kali di bolak balik oleh Polda dan Kejati. Belum lagi sederet dugaan kasus lainnya yang diangkat oleh GEMPUR seperti, penjualan eks Rumah Sakit, pengalihan aset 39 rumah dinas/daerah dilingkungan Pemerintah kota Gorontalo, Ijazah palsu, dan mandeknya penanganan kasus dana PERSIGO serta pembuatan film Hulonthalangi yang ditangani oleh Kejati Gorontalo berdasarkan hasil audit BPK Perwakilan Gorontalo.

Fenomena ini sangat memiriskan hati berbagai kalangan elemen masyarakat. Ketua LSM Merah Putih Provinsi Gorontalo, Marwan Ngiu, SH yang menyoroti menurunnya moral pejabat di Pemkot Gorontalo terserbut.

“Sebagai LSM, kami sangat menyayangkan oknum-oknum pejabat di Kota Gorontalo yang terindikasi korupsi karena bagaimanapun rakyat kecil sudah pasti menderita karena ulah oknum pejabat yang tidak dilandaskan iman,” kata Marwan, Kamis (01/11).

Menurutnya, perilaku tersebut sangat bertolak belakang dengan falsafah daerah Gorontalo, Adat Bersendikan SARA, SARA bersendikan Qitabbullah yang sekarang seakan hanya menjadi wacana saja.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2