Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
Senin KPK Periksa Menteri Pertanian Suswono
Thursday 14 Feb 2013 16:30:58
 

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa Senin (18/2) akan memangil Menteri Pertanian Suswono untuk diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka Luthfi Hasan Ishaaq mantan Presiden PKS.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Kamis (14/2).

"Sejak hari ini penyidik KPK telah mengirimkan surat pemanggilan untuk Menteri Pertanian Suswono, guna dimintain keterangan sebagai saksi kasus suap kuota impor daging dengan tersangka LHI," ujar Johan Budi.

Sementara sejak tanggal 8 Februari, terhitung 6 bulan kedepan KPK telah mencekal Ahmad Zaki, Rudi Susanto, Ridwan Hakim, dan Jery Roger. Empat orang ini merupakan pihak swasta, terkait suap impor daging sapi.

"KPK juga menjadwalkan saksi-saksi hari ini atas nama Elda Deviana Hadiningrat, Rudi Susanto, Septi Sanustika, Ahmad Zaki. Mereka dari pihak swasta, dan semua hadir," kata Johan Budi.

Penyidik KPK juga memeriksa Luthfi Hasan Ishaaq hari ini sebagai saksi.

"Yang bersangkutan (LHI) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka (AAE), dan tersangka (AAE) diperiksa juga hari ini sebagai tersangka," pungkas Johan Budi.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2