Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus PT BTDC
Senior Manager Asuransi Prudential Dipanggil Penyidik Kejagung
Thursday 26 Sep 2013 16:35:46
 

Kapuspenkum Kejagung, Setia Untung Arimuladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Senior Unit Manager Asuransi Prudential, hari ini dipanggil penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait kasus korupsi PT Pengembangan Pariwisata Bali atau Bali Tour Development Corporation (BTDC).

"Dugaan tindak pidana korupsi PT. BTDC, hari ini dipanggil 1 Saksi, yaitu Haris Kusuma, Senior Unit Manager Asuransi Prudential," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan, Kamis (26/9) di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Untung menerangkan, kasus ini bermula karena pencairan dana deposito berjangka serta adanya pemanfaatan bunga dari dana deposito milik BTDC senilai Rp 6 miliar di Bank Permata oleh PT Incor Energy.

Kemudian, pencairan serta pemanfaatan dana tersebut tanpa mempergunakan bilyet giro yang asli. Aplikasi pencairan bukan ditanda tangani oleh pejabat yang berwenang, dan pencairan dilakukan tanpa melakukan konfirmasi kepada PT BTDC.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, bahwa tersangka Direktur Keuangan PT Pengembangan Pariwisata Bali atau Bali Tour Development Corporation (BTDC) Solichin sudah diperiksa penyidik, juga tersangka DN, mantan Kepala Cabang Bank Permata Kenari sudah diperiksa, namun kedua tersangka belum ditahan.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2