Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pariwisata
Sensasi Menjelajah Lautan dengan De' Kartini
2019-02-27 15:44:33
 

Tampak Kapal De' Kartini.(Foto: BH /na)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Laut Indonesia memiliki pesona keindahan yang sudah tersohor di seantero dunia. Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki banyak pantai yang indah menawan. Tak heran jika banyak wisatawan domestik maupun mancanegara yang berbondong-bondong mengunjungi pantai-pantai eksotisnya. Hal inilah yang menginspirasi Mr.Kunal untuk membuat kapal Pesiar Pinisi yang memiliki konsep unik dan mewah.

Kapal yang berasal dari suku Bugis ini, hadir untuk memberikan perjalanan dan pengalaman berbeda bagi para traveller. Mengusung konsep tradisional nan mewah, kapal Pesiar Pinisi ini diharapkan mampu menorehkan kesan yang tak terlupakan bagi para penikmat wisata bahari.

Mr, Kunal, owner Phinisi Cruise De' Kartini, salah satu grup dari Trizara Resort mengatakan "Saya ingin menciptakan sebuah wisata perjalanan mewah yang dikemas dalam nuansa berbeda, yakni berwisata di atas kapal pesiar tradisional yang mewah," kata Kunal di atas Kapalnya, Selasa (26/2).

Berdasarkan pantauan pewarta BeritaHUKUM.com , kapal Pesiar Pinisi ini memang terlihat begitu unik. Hampir seluruhnya terbuat dari kayu ulin dan kayu jati. Tampak langit-langit di dalam kabin menggunakan motif batik yang cantik. Proses pembuatannya pun menggunakan metode tradisional Indonesia dan dibuat langsung di Makassar.

Hal ini juga disampaikan oleh Mr.Kunal, "Kapal ini dibuat dengan phinisi tradisional Indonesia, dibangun seluruhnya dari kayu ulin dan jati. Kayunya di potong secara tradisional dan langsung dibuat di Makassar," ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan nama kapal De' Kartini miliknya, tak lain karena Ibu Kartini merupakan seorang pahlawan Indonesia yang sangat menginspirasi. Sehingga ia mengimplementasikan perjuangan Kartini ke dalam beberapa interior dan ruangan kapal.

"Saya memberi nama ruangan VIP dengan 214 yang menyimpan tanggal lahir Kartini. Ada lagi bagian paling atas kapal yang saya namai dengan HGTT (Habis Gelap Terbitlah Terang), sebuah semboyan hidup dari Kartni yang sesuai dengan view sunset dan sunrise dari atas kapal," jelas Kunal.

Bagi para traveller, untuk bisa menaiki kapal Phinisi Cruise De' Kartini ini, bisa naik dari Baywalk Mall, Pluit menuju Pulau Pari (Kepulauan Seribu). Dengan waktu tempuh sekitar 3,5 jam, para traveller bisa merasakan pengalaman berlayar menggunakan kapal tradisional mewah dengan fasilitas yang lengkap seperti, taksi air, speed boot, 360 derajat ruangan terbuka, musala, outdoor lounge, toilet, serta ruangan VIP.(bh/na)



 
   Berita Terkait > Pariwisata
 
  Penurunan Pariwisata di Bali Berdampak Besar Terhadap Ekonomi Masyarakat
  Maksimalkan Potensi Pariwisata, Komisi IV DPRD Kaltim Studi Banding ke Jawa Barat
  Pak Jokowi, Pariwisata Indonesia Juga Semakin Gak Beres Nih
  Sensasi Menjelajah Lautan dengan De' Kartini
  Menpar Memberikan Penghargaan Uang Tunai Jutaan Rupiah dalam APWI 2018
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2