BEKASI (BeritaHUKUM.com) – Akibat berani mencoba meracik minuman keras (miras), seorang pemuda di Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Bekasi, Jawa Barat. Tewas saat akan dibawa kerumah" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Miras
Seorang Pemuda Di Bekasi Tewas Keracunan Miras Oplosan
Wednesday 16 May 2012 23:57:43
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
" Mereka meminum pil dextron 2 butir di campur kuku bima 2 sacet, alkohol 70 % sebotol dan 2 botol air putih."

BEKASI (BeritaHUKUM.com) – Akibat berani mencoba meracik minuman keras (miras), seorang pemuda di Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Bekasi, Jawa Barat. Tewas saat akan dibawa kerumah sakit.

Menurut , Kapolsek Pebayuran, AKP Cecep S diketahui pemuda tersebut bernama Irwansyah ( 18). “Saat itu, korban bersama dua temannya berpesta miras di depan rumahnya. Mereka meminum pil dextron 2 butir di campur kuku bima 2 sacet, alkohol 70 % sebotol dan 2 botol air putih,” ujarnya saat ditemui wartawan dikantornya, Bekasi, Rabu (16/5).

Sedangkan dua temannya masing-masing Ubaidillah, 18 dan Rizal, 19, kritis kini dirawat di RS Cito, Karawang. Cecep menambahkan, selama dua hari setelah pesta miras,Irwansyah, Ubaidillah dan Rizal mengaku pusing dan muntah-muntah, saat akan dibawa ke rumah sakit, Irwansyah keburu meninggal sedangkan dua temannya masih bisa dibawa ke RS.

Saat ini, jajaran Polsek Pebayuran masih menelusuri dimana minuman itu dibeli, sedangkan korban Irwansyah sudah dimakamkan di pemakaman Kp Teluk Bango.(pkc/bie)



 
   Berita Terkait > Miras
 
  Legislator Sebut Qanun Dapat Dijadikan Referensi Penyusunan RUU Larangan Minol
  BAPERA Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Minta Pemilik Holywings Diperiksa
  12 Outlet Ditemukan Pelanggaran, Anies Baswedan Cabut Izin Usaha Holywings di Jakarta
  Rugikan Anak Bangsa, MUI Minta Permendag 20/2021 Impor Minuman Alkohol Dibatalkan
  Baleg Bahas Pokok-pokok Pengaturan Minuman Beralkohol
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2