JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sesosok jenazah ditemukan di pinggir rel kereta api (KA) kawasan Pisangan Baru, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (9/3). Korban meninggal dunia dengan luka parah di bagian kepala hingga mengalami pendarahan hebat. Ia diduga tewas akibat terjatung dari KA Kutojaya jurusan Jakarta-Kutoarjo.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, korban belakangan diketahui bernama Jumadi (43), warga Dusun Candi, Dukuh Cengkrek, Karanganyar, Kebumen, Jawa tengah. Ia menumpangi KA Kutojaya dari Stasiun Tanahabang. Akibat tak mendapatkan tempat duduk, korban akhirnya memilih berdiri di dekat pintu KA. Ia diduga tertidur dan terjatuh ketika KA tersebut berpindah jalur rel di persimpangan Pisangan Baru, Jatinegara.
Saat terjatuh, kepala korban diduga langsung menghujam ke kerikil sekitar bantaran rel KA. Dari kepala korban terlihat darah segar mengucur deras. Warga yang bermukim di sekitar lokasi kejadian, sempat dibuat heboh. Mereka langsung melaporkannya kepada aparat kepolsiian setempat. Setelah petugas melakukan pemeriksaan, mayat korban langsung dibawa ke RSCM untuk otopsi
Terjatuhnya korban, dibenarkan petugas penjaga perlintasan KA Pisangan Baru, Taefuri (40). Menurutnya, korban jatuh dari KA Kutojaya setelah melewati pintu perlintasan Pisanganbaru atau 500 meter dari Stasiun Jatinegara. "Diduga korban mengantuk dan ia terjatuh, saat kerata pindah jalur rel. Kepalanya membentur keras kerikil dan terjadi pendarahan. Korban tewas seketika di lokasi," jelasnya.(bjc/irw)
|