Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Jilbab
Seorang Perempuan Pekerja Cafe Dilarang Gunakan Jilbab
Wednesday 15 Aug 2012 00:16:04
 

Imane Boudlal (Foto: latimes.com)
 
LOS ANGELES, Berita HUKUM - Di beberapa negara barat memang sering menunjukkan sikap-sikap kurang tolerir terhadap wujud keberagamaan. Salah satunya, seringkali perempuan berjilbab tidak mendapatkan tempat nyaman.

Hal ini kembali terjadi di negara AS, tepatnya di Los Angeles. Dikabarkan bahwa seorang pekerja perempuan dilarang bekerja bila dirinya tetap menggunakan penutup aurat bagi seorang perempuan itu. Bahkan perempuan pekerja itu diancam akan kehilangan pekerjaannya bila tetap menggunakan jilbab. Tempat bekerja perempuan yang bernama Imane Boudlal itu, cafe di Disneyland, didakwa oleh Imane.

Sejak tahun 2010 Imane Boudlal bekerja sebagai pendongeng di sebuah cafe di Disneyland. Pada saat Boudlal mendapat kewarganegaraan Amerika Serikat (AS), Boudlal diperbolehkan untuk mengenakan penutup kepala yang menutupi bagian yang dapat menimbulkan hasrat bagi laki-laki itu ketika bekerja.

Pada Senin kemarin, Boudlal mendakwa restoran tempat dirinya bekerja karena dirinya dipaksa melepaskan jilbab yang dipakainya. Dan manajer restoran itu memerintah Boudlal menggunakan topi khusus dengan ornamen berbentuk dasi kupu-kupu di atasnya yang menutupi kepala, namun Boudlal menolak untuk mengenakannya. Menurut Boudlal, topi itu membuatnya terlihat konyol dan sama dengan merendahkan agamanya. Setelah menolak mengenakan topi itu, Boudlal diskors. Demikian, seperti diberitakan OC Weekly, Selasa (14/8).

"Saya bingung mengapa saya dilarang menggunakan jilbab putih yang cocok dengan seragam restoran ini, dan saya diminta meninggalkan pekerjaan saya. Padahal jilbab ini tidak akan merugikan Disney dari sisi pengunjung," papar Boudlal.(bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Jilbab
 
  Dua Siswi Dilarang Kenakan Hijab di Sekolah, PBB Serukan Peningkatan Toleransi Beragama
  Citra Kirana Merasa Lebih Tenang Setelah Berhijab
  Legislator Sayangkan Atlet Judo Berhijab Miftahul Jannah Didiskualifikasi
  Kartika Putri Memutuskan Mantab Berhijab dan Menghapus Foto-Foto Lamanya
  Turki Mencabut Larangan Berkerudung di Kalangan Militer
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2