Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kesetrum Listrik
Seorang Remaja Tewas Tersengat Listrik
Saturday 06 Oct 2012 19:33:34
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Seorang remaja pekerja dipabrik pencucian plastik, tewas tersengat listrik. Meski korban sempat dibawa kerumah sakit, namun nyawa korban bernama yang Adi Saputra (17) ini tak tertolong lagi, Jumat (5/10), sekitar pukul 20.00 Wib.

Informasi yang dihimpun dirumah duka, Jalan Selambo, Gang Gesang, Desa Amplas Kebon, Kecamatan Percut Seituan, Adi disebutkan sedang istirahat ketika usai main bola di halaman pabrik tempat dia bekerja itu. Entah bagaimana, tangan kiri anak ke 2 dari 6 bersaudara dari pasangan Zulfian dan Mak Ayu ini tersetrum. Dalam beberapa detik saja, Adi terhempas tak sadarkan diri. Lalu teman - temannya menghubungi keluarga Adi tentang kejadian itu.

Mendengar kabar duka itu, Zulfian langsung datang ke pabrik milik seorang yang disebut - sebut bermarga Silaen ini dan mendapati anak kesayangannya tergeletak di tanah.

"Waktu itu, Adi tergeletak di lantai. Aku lihat dia udah ngorok. Tapak tangan kirinya ada luka bakar. Trus dibilang mamaknya bawa ke rumah sakit Estomihi. Ku bawalah ke sana", kata Zulfian dengan wajah sedih.

Sesampainya di rumah sakit, Adi langsung dibawa ke ruang ICU. Namun dokter setempat mengatakan nyawa Adi sudah tak tertolong lagi.

"Kami masih gak percaya, tapi dokter tetap bilang kalau anak saya sudah meninggal", kata Zulfian lagi.

Kepergian Adi merupakan pukulan telak bagi keluarga. Pasalnya, selain disayang keluarga dan neneknya, Adi juga dikenal anak yang rajin. Kenangan itu membuat ibunya yang biasa dipanggil 'Mak Ayu' oleh tetangga ini tak henti - hentinya meratapi kepergian anaknya.

"Tadi siang dia senyum - senyum naik mobil dari pabrik itu. Tapi sekarang dia udah gak ada lagi", kata Mak Ayu.

Tak lama kemudian, petugas Identifikasi Polresta dan Polsek Percut Seituan datang ke rumah duka. Setelah mengambil sidik jari, selanjutnya keluarga menandatangani surat pernyataan agar mayat tidak diautopsi.(bhc/fiq)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas

Pengadilan Negeri Medan tidak mempertimbangkan hubungan antara objek sengketa Kementerian LH dan dampak kerusakan dalam Gugatan Intervensi WALHI

Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang

Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2