Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
PN Samarinda
Seorang Wanita PNS Kelurahan Terjaring Razia Prostitusi di Hotel
Saturday 23 Aug 2014 18:05:38
 

Suasana Sidang, di PN Samarinda, Jumat (22/8).(Foto: BH/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Seorang wanita yang diperkirakan berusia sekitar 30an yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) yang diketahui bertugas sebagai staf Kelurahan Sungai Pinang Dalam (Supida) Kecamatan Samarinda Ilir, terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada, Kamis (21/8).

Razia yang dipimpin Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Ibnu Araby dengan menyisir beberapa hotel yang diduga menjadi tempat mesum. Penyisiran dimulai pada hotel Gelora yang terletak di kompleks Citra Niaga, Hotel Sentosa di Jl. Khalid, Hotel Nina di Jl Samanhudi, disusul Hotel Temindung di Jl Pelita dan Hotel Cristal di Jl Sentosa, kota Samarinda.

Dalam razia tersebut sebanyak 36 orang diamankan, mereka adalah 11 pasangan mesum diantaranya seorang wanita PNS, 10 orang yang tidak memiliki KTP dan 4 orang Waria, kesemuanya digelandang ke Satpol PP untuk dilakukan tindakan administrasi.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > PN Samarinda
 
  Hongkun Otoh, Putra Asli Dayak Menjadi Ketua PN Samarinda Yang Baru
  Majelis Hakim Tolak Semua Eksepsi 6 Terdakwa Dugaan Korupsi RPU Balikpapan
  Peresmian Masjid Al Mizan di Lingkungan Kantor PN Samarinda
  Seorang Wanita PNS Kelurahan Terjaring Razia Prostitusi di Hotel
  Suami Istri Didakwa Lakukan Pemukulan terhadap Oknum Polisi Rentenir
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2