JAKARTA, Berita HUKUM – Kapolri Jenderal Timur Pradopo dalam penyampaian Pers Release akhir tahun, mengungkapkan bahwa selama tahun 2012, Polri khususnya Densus 88 telah menangani 14 kasus teroris di seluruh wilayah Indonesia. Dengan jumlah tersangka sebanyak 78 orang, 10 orang diantaranya meninggal dunia pada saat proses penangkapan, sedangkan 68 orang diproses secara hukum, meliputi 17 orang dalam proses pengadilan, 2 diantaranya telah divonis, sedangkan 51 orang dalam proses penyidikan.
“Selama proses penanganan berbagai kasus terorisme selama tahun 2012, tercatat beberapa anggota polri telah gugur maupun luka-luka dalam tugas,” kata Kapolri, Jumat (28/12).
Anggota Polri yang mengalami luka sebanyak 9 orang, dan anggota Polri yang gugur sebanyak 8 orang, masing-masing; Aipda Dwi Data Subekti anggota Polsek Serengan Solo, Briptu Suherman anggota Densus 88 Polri, Bripka Sudirman anggota Polres Poso, Brigadir Andi Sapa anggota Polres Poso, Brigadir Wayan P anggota Brimobda Sulteng, Brigadir Ruslan anggota Brimobda Sulteng, Brigadir Winarto anggota Brimobda Sulteng dan Brigadir Eko Wijaya anggota Sat b brimobda Sulteng.
Adapun anggota Polri yang bertugas di Polda Papua dan gugur dalam tugas selama tahun 2012 sejumlah 7 orang, masing-masing Briptu Sukarno anggota Brimob den a Polda Papua, Briptu Ronald Sopamena anggota Brimob den b Timika, Briptu Lexi Arnold Tutkey anggota Polres kep Yapen, Ipda Rofli Takubesy Kapolsek Pirime, Briptu Daniel Wakuker anggota Polsek Pirime, Bripda Jefri Rontoboy anggota Polres Tolikara.(bhc/mdb)
|